Friday, June 4, 2010

modif motor

test

testing

Baca Selengkapnya ......

Yahudi Bukan Israel

Yahudi Bukan Israel


Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.



Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)

Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم

“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)

Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.

Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.

Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ

“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)

Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)

Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)

Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.

Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)

Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.

Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.

Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين

“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.

* * *

“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”

Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد

“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)

Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)

Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.

* * *

Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”

Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.

Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)

Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.

Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…

Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.

Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)

Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:

لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها

“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)

Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)

Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.

***

Lalu dengan apa kita menamai mereka?! Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD bukan MINGGU, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. Wallaahu waliyyut taufiiq…

***

Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id

Baca Selengkapnya ......

Thursday, January 28, 2010

Langkah-langkah menulis artikel di Blog

Membuat tulisan di blog sangatlah mudah dan menyenangkan, berikut beberapa langkah mudah dalam menulis dan mempublikasikan tulisan kita di blog pribadi sendiri :


1. Masuk ke www.blogger.com
2. Masukkan user name/email dan passwordnya
3. Anda akan masuk ke tampilan Dashboard blog anda ( di sana awal dari kita untuk mengutak-atik blog kita mulai dari tulis artikel, upload foto dll) untuk sekarang kita fokus menulis artikel di blog.
4. Pada tampilan Dashboard blog kita ada tulisan New Entry/Entri Baru kita klik tulisan tersebut.
5. Akan muncul tampilan untuk kita menulis artikel , ketik judul tulisan kita misal : " Welcome to My Personal Blog "
6. Keudian kita isi kotak di bawah judul dengan tulisan kita yang sesuai dengan judulnya.
7. Setelah menulis artikel tersebut, lalu klik tulisan Save Now/Simpan Sekarang kemudian klik Terbitkan Entri yangada di sebelah kiri tulisan Save Now.
8. Coba buka blog anda misal : www.abangikhwan.blogspot.com - maka akan tampil pada halaman depan blog kita artikel yang sudah kita tulis tadi...
9. SELAMAT MENCOBA.....


Thanks

Aa Ikhwan

diambil dari : Group Aa Ikhwan's Tips & Trik on Facebook
http://www.facebook.com/home.php?#/topic.php?uid=211032911243&topic=15222

Baca Selengkapnya ......

Wednesday, November 4, 2009

Menunda Nikah Karena Masih Belajar

MENUNDA NIKAH KARENA MASIH BELAJAR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada suatu tradisi yang membudaya, yaitu perempuan atau orang tuanya menolak lamaran orang yang melamarnya karena alasan ingin meyelesaikan sekolahnya di SMU atau Perguruan Tinggi, atau bahkan karena anak (perempuan) ingin belajar beberapa tahun lagi. Bagaimana hukum masalah ini, apa nasehat Syaikh kepada orang-orang yang melakukan hal seperti itu, yang kadang-kadang anak perempuan itu sampai berusia 30 tahun belum menikah.


MENUNDA NIKAH KARENA MASIH BELAJAR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada suatu tradisi yang membudaya, yaitu perempuan atau orang tuanya menolak lamaran orang yang melamarnya karena alasan ingin meyelesaikan sekolahnya di SMU atau Perguruan Tinggi, atau bahkan karena anak (perempuan) ingin belajar beberapa tahun lagi. Bagaimana hukum masalah ini, apa nasehat Syaikh kepada orang-orang yang melakukan hal seperti itu, yang kadang-kadang anak perempuan itu sampai berusia 30 tahun belum menikah.

Jawaban.
Hukumnya adalah bahwa hal seperti itu bertentangan dengan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab beliau bersabda.

"Artinya : Apabila datang (melamar) kepada kamu lelaki yang kamu ridhai akhlak dan (komitmennya kepada) agamanya, maka kawinkanlah ia (dengan putrimu)".

"Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih menjaga kehormatan diri".

Tidak mau menikah itu berarti menyia-nyiakan maslahat pernikahan. Maka nasehat saya kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin, terutama mereka yang menjadi wali bagi putri-putrinya dan saudari-saudariku kaum Muslimat, hendaklah tidak menolak nikah (perkawinan) dengan alasan ingin menyelesaikan studi atau ingin mengajar.

Perempuan bisa saja minta syarat kepada calon suami, seperti mau dinikahi tetapi dengan syarat tetap diperbolehkan belajar (meneruskan studi) hingga selesai, demikian pula (kalau sebagai guru) mau dinikahi dengan syarat tetap menjadi guru sampai satu atau dua tahun, selagi belum sibuk dengan anak-anaknya. Yang demikian itu boleh-boleh saja, akan tetapi adanya perempuan yang mempelajari ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi yang tidak kita butuhkan adalah merupakan masalah yang masih perlu dikaji ulang.

Menurut pendapat saya bahwa apabila perempuan telah tamat Tingkat Dasar (SD) dan mampu membaca dan menulis dengannya ia dapat membaca Al-Qur'an dan tafsirnya, dapat membaca hadits dan penjelasannya (syarahnya), maka hal itu sudah cukup, kecuali kalau untuk mendalami suatu disiplin ilmu yang memang dibutuhkan oleh ummat, seperti kedokteran (kebidanan, -pent-) dan lainnya, apabila di dalam studinya tidak terdapat sesuatu yang terlarang, seperti ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) atau hal lainnya.

[ As'illah Muhimmah Ajaba 'Anha Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 26-27]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Muthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]

Diambil dari : www.almanhaj.or.id





Baca Selengkapnya ......

Tuesday, October 27, 2009

Valentino Rossi Juara Dunia MOTOGP 2009

Rossi, Ayam Tua dan Telur 9
Doni Wahyudi - detiksport




Sepang - Bertarung dengan banyak pembalap muda, Valentino Rossi membuktikan dirinya belum habis dan masih bisa jadi juara dunia. 'Gallina Vecchia', begitu The Doctor merayakan 'telurnya' yang ke sembilan



Sepang - Bertarung dengan banyak pembalap muda, Valentino Rossi membuktikan dirinya belum habis dan masih bisa jadi juara dunia. 'Gallina Vecchia', begitu The Doctor merayakan 'telurnya' yang ke sembilan.

Rossi genap berusia 30 tahun pada bulan Februari lalu. Dibanding banyak pembalap penghuni papan atas saat ini, jagoan Fiat Yamaha itu sudah masuk kategori sangat senior.

Lihatlah Casey Stoner yang pada 16 Oktober kemarin baru merayakan ulang tahunnya yang ke-24, juga Dani Pedrosa yang menginjak umur ke-24 pada 29 September lalu. Sementara pesaing terberat Rossi yang tak lain adalah rekan setimnya sendiri, Jorge Lorenzo, malah baru 22 tahun.

Tapi sebagaimana telah dibuktikan Rossi di sepanjang musim ini, umur sama sekali buat halangan dia berprestasi. Dengan total enam kemenangan berhasil diraih sepanjang musim ini, dia berhak meraih gelar juara dunianya yang kesembilan di semua kelas.

Itulah yang coba ditunjukkan Rossi saat dia menjejak podium ketiga MotoGP Malaysia dan memastikan dipertahankannya gelar juara dunia. Di atas podium dia menggunakan kaus putih bertulis ‘Gallina Vecchia' sambil membawa telur berangka keramat sembilan.

"Kaus dan selebrasi ini disebut dengan 'Gallina Vecchia!' Di Italia kami punya istilah yang menyebut kalau ayam berumur tua akan lebih enak dibuat sup, tapi ayam itu tak digunakan untuk mengerami telur," ungkap Rossi seperti diberitakan Eurosport.

"Saya sudah tua sekarang, 30 tahun, tapi umur tua ini bisa menghasilkan sebuah telur lain hari ini dan sekarang kami punya sembilan. Seperti biasanya, saya sudah memikirkannya di rumah, di Tavullia, bersama dengan fans klub yang saya miliki. Kami punya desain kaus dan helm yang menyenangkan," pungkas The Doctor.

Rossi hingga kini sama sekali belum berencana untuk menyudahi karir di MotoGP. Ini membuka peluang dia meraih lebih banyak "telur" di tahun-tahun mendatang.
( din / roz )

Baca Selengkapnya ......

Tuesday, March 31, 2009

Worm 1 April Bukan Lelucon, Tapi Jangan Takut

Worm 1 April Bukan Lelucon, Tapi Jangan Takut
Wicak Hidayat - detikinet

Jakarta - Munculnya versi baru program jahat Conficker pada 1 April 2009 diakui bukan hoax atau lelucon 1 April. Di sisi lain, pengguna internet tak perlu ketakutan.


Jakarta - Munculnya versi baru program jahat Conficker pada 1 April 2009 diakui bukan hoax atau lelucon 1 April. Di sisi lain, pengguna internet tak perlu ketakutan.

SANS Internet Storm Center, lembaga yang memantau 'badai' virus dan program jahat di internet, mengatakan kemunculan versi terbaru Conficker alias DownAdUp pada 1 April bukanlah lelucon 1 April. Di sisi lain, lembaga itu juga meminta pengguna internet untuk tidak panik.

"Berdasarkan fakta dan informasi yang kami miliki, kami di Internet Storm Center percaya bahwa 1 April akan menjadi hari yang biasa saja. Tapi bukan berarti kami tak akan mengawasi situasi yang berkembang," tukas Chris Carboni salah satu peneliti SANS Internet Storm Center yang dikutip detikINET, Selasa (31/3/2009).

Hal serupa diungkapkan Aulia Fajar Huriadi, Technical Consultant Indonesia dari perusahaan keamanan komputer Trend Micro. "Sampai sekarang semakin kencang isu virus outbreak yang akan keluar pada 1 April 2009 yaitu Worm_Downad.KK (nama lain dari Conficker -red.). Yang pasti malware ini berpengaruh paling besar ke Windows NT-platform base (NT, 2000, XP)," ujar Aulia dalam keterangan yang diterima detikINET, Selasa (31/3/2009).

Aulia mengatakan, pusat riset Trend Micro menengarai Worm_Downad itu akan mengaktifkan kemampuan download pada 1 April 2009. Semua sistem yang sudah terinfeksi akan mencoba melakukan download pada tanggal tersebut.

Meski demikian, belum ada indikasi adanya perubahan perilaku yang berbahaya selain melakukan koneksi ke 500 alamat web per hari dari 50.000 alamat web yang dibuat secara acak. Versi sebelumnya dari program jahat ini hanya menghubungi 250 alamat web per harinya.

Namun Trend Micro tetap menghimbau pengguna untuk waspada. "Namun sangat mungkin pada tanggal 1 April 2009 malware ini akan mengaktifkan diri untuk mendownload versi exploit yang lebih baru dengan melakukan koneksi ke domain baru di dalam daftar domain yang sudah terinfeksi," ujar Aulia.

Aulia pun berbagi tips berikut untuk mencegah keganasan Worm_DownAd alias Conficker alias DownAdUp:

1. Patch MS08-067 vulnerabilities
2. Disable autorun dari semua removable device
3. Gunakan tools berikut untuk memastikan tidak ada resident downad di memory, tidak ada service downad dan safeboot registry enable (untuk memastikan bisa masuk ke safe mode).


Baca Selengkapnya ......

Ahlus Sunnah Mengimani Bahwa Al-Qur'anul Karim Adalah Kalamullah, Bukan Makhluk

AHLUS SUNNAH MENGIMANI BAHWA AL-QUR'ANUL KARIM ADALAH KALAMULLAH, BUKAN MAKHLUK


Oleh:
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

di ambil dari : www.almanhaj.or.id



Termasuk iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Kitab-kitab-Nya, yaitu mengimani bahwa Al-Qur-an adalah Kalamullah [1] yang diturunkan (dari-Nya), bukan makhluk. Al-Qur-an berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya. Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara secara hakiki.


Allah al-Qadiir berfirman:

"Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” [An-Nisaa’: 164]

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah Jalla Jalaluhu benar-benar berbicara kepada Nabi Musa Alaihissalam dan tidak boleh ditakwil dengan penafsiran yang lainnya. [2]

Juga firman Allah al-Mubiin:

"Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu m-minta pertolongan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar kalamullah (firman Allah), kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.” [At-Taubah: 6]

Al-Qur-an yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar-benar kalamullah, bukan perkataan makhluk-Nya, serta tidak boleh berpendapat bahwa Al-Qur-an itu hikayat (cerita) atau ibarah (terjemah) dari kalamullah atau majaz (kiasan). Pendapat ini adalah sesat dan menyimpang bahkan dapat menyebabkan kekufuran. [3]

Syaikh Abu ‘Utsman ash-Shabuni (wafat th. 449 H) rahimahullah berkata: “Ahlus Sunnah bersaksi dan berkeyakinan bahwa Al-Qur-an adalah kalamullah, kitab, firman dan wahyu yang diturunkan-Nya, bukan makhluk. Barangsiapa yang menyatakan dan berkeyakinan bahwa Al-Qur-an adalah makhluk, maka ia kafir menurut pandangan mereka (Ahlus Sunnah). Al-Qur-an merupakan wahyu dan kalamullah yang diturunkan oleh Allah melalui perantaraan Malaikat Jibril Alaihissalam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bahasa Arab, untuk orang-orang yang berilmu, sebagai peringatan sekaligus kabar gembira. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Azza wa Jalla :

"Dan sesungguhnya Al-Qur-an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, ia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” [Asy-Syu’araa’: 192-195]

Al-Qur-an adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada ummatnya sebagaimana diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam Al-Qur-an:

"Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabb-mu...” [Al-Maa-idah: 67]

Dan yang disampaikan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kalamullah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada manusia pada waktu ibadah haji, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa di antara kalian yang sudi membawaku kepada kaumnya? Sesungguhnya kaum Quraisy menghalangiku untuk menyampaikan kalam Rabb-ku.” [4]

Al-Qur-an adalah kalamullah, bagaimana pun keadaannya, apakah yang terjaga di dalam dada (yang dihafal oleh kaum Muslimin) atau yang dibaca oleh lisan, yang ditulis di mushaf-mushaf. Al-Qur-an adalah kalamullah; lafazh, maknanya serta termasuk huruf dan maknanya adalah kalamullah.” [5]

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:

"Barangsiapa yang berkata bahwa ucapan saya yang melafazhkan Al-Qur-an adalah makhluk, maka ia adalah penganut Jahmiyyah. Dan barangsiapa yang berkata bukan makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah.” [6]

Jika ada seseorang yang mengingkari sesuatu dari Al-Qur-an atau berkeyakinan bahwa ada kekurangan atau sesuatu yang perlu ditambah (padanya), maka ia telah kafir.

Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata: “Al-Qur-an adalah kalamullaah, bukan makhluk. Barangsiapa yang berkata: ‘Al-Qur-an adalah makhluk,’ maka ia telah kufur kepada Allah Yang Mahaagung, tidak diterima syahadatnya, tidak boleh dijenguk apabila ia sakit, tidak dishalatkan apabila meninggal, dan tidak boleh dikuburkan di pemakaman kaum Muslimin. Ia harus diminta bertaubat, kalau tidak mau, maka harus dipenggal kepalanya.” [7]

Al-Qur-an wajib ditafsirkan menurut pemahaman Salafush Shalih (para Sahabat) [8] dan tidak boleh menafsirkan semata-mata dengan ra'yu (logika) karena hal tersebut berarti mengatakan sesuatu atas Nama Allah dengan tanpa ilmu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Adapun menafsirkan Al-Qur-an dengan ra'yu (logika) semata hukumnya adalah haram.” [8]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Tentang masalah ini lihat al-‘Aqiidatus-Salafiyah fii Kalaami Rabbil Bariyyah wa Kasyfi Abaathillil Mubtadi’ah ar-Radiyyah (cet. I-1408 H) oleh ‘Abdullah bin Yusuf al-Judai’.
[2]. Lihat ar-Raddu ‘alal Jahmiyyah (hal. 155, cet. II-Daar Ibnul Atsir, 1416 H) oleh Imam Abu Sa’id ‘Utsman bin Sa’id ad-Darimi (wafat th. 280 H), tahqiq Badr bin ‘Abdillah al-Badr.
[3]. Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah (hal. 20).
[4]. HR. Abu Dawud (no. 4734), at-Tirmidzi (no. 2925), Ibnu Majah (no. 201), al-Bukhari dalam Khalqu Af’aalil ‘Ibaad (hal. 41), ad-Darimi dalam ar-Radd ‘alal Jahmiyyah (no. 285), Ahmad (III/390), al-Hakim (II/612-613), dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahaby.
[5]. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 30-31, no. 6), tahqiq dan takhrij Badr bin ‘Abdillah al-Badr.
[6]. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 33) dan Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah (XII/325).
[7]. Sanadnya shahih. Disebutkan oleh adz-Dzahabi dalam Tadzkiratul Huffaazh (II/ 728-729) secara ringkas. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 31, no. 7).
Catatan: Yang berhak melaksanakan hukuman ini adalah ulil amri (pemerintah/ hakim)
[8]. Sebagaimana yang termuat di dalam muqaddimah Tafsiir Ibni Katsiir ((I/4-8), cet. Daarus Salaam) bahwa Al-Qur-an ditafsirkan dengan:
a. Al-Qur-an, atau
b. As-Sunnah, atau
c. Perkataan para Sahabat g, atau
d. Perkataan para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, kemudian
5. Secara bahasa (lafazh bahasa Arab).
Lihat Muqaddimah fii Ushuulit Tafsiir karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (hal. 84-94), Daar Ibnul Jauzi, th. 1414 H, tahqiq Fawwaz Ahmad Zamrali.


Baca Selengkapnya ......

Tuesday, October 21, 2008

Nifas Dan Hukum-Hukumnya

Nifas Dan Hukum-Hukumnya

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin


Makna Nifas

Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya ( 2 atau 3 hari) yang disertai dengan rasa sakit.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah nifas." Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40,60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits."


NIFAS DAN HUKUM-HUKUMNYA


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin





Makna Nifas

Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya ( 2 atau 3 hari) yang disertai dengan rasa sakit.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah nifas." Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40,60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits."

Atas dasar ini, jika darah nifasnya melebihi 40 hari, padahal menurut kebiasaannya sudah berhenti setelah masa itu atau tampak tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat, hendaklah si wanita menunggu sampai berhenti. Jika tidak, maka ia mandi ketika sempurna 40 hari karena selama itulah masa nifas pada umumnya. Kecuali, kalau bertepatan dengan masa haidnya maka tetap menunggu sampai habis masa haidnya. Jika berhenti setelah masa (40 hari) itu, maka hendaklah hal tersebut dijadikan sebagai patokan kebiasaannya untuk dia pergunakan pada masa mendatang.

Namun jika darahnya terus menerus keluar berarti ia mustahadhah. Dalam hal ini,hendaklah ia kembali kepada hukum-hukum wanita mustahadhah yang telah dijelaskan pada pasal sebelumnya. Adapun jika si wanita telah suci dengan berhentinya darah berarti ia dalam keadaan suci, meskipun sebelum 40 hari. Untuk itu hendaklah ia mandi, shalat, berpuasa dan boleh digauli oleh suaminya.Terkecuali, jika berhentinya darah itu kurang dari satu hari maka hal itu tidak dihukumi suci. Demikian disebutkan dalam kitab Al-Mughni.

Nifas tidak dapat ditetapkan, kecualijika si wanita melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia. Seandainya ia mengalami keguguran dan janinnya belum jelas berbentuk manusia maka darah yang keluar itu bukanlah darah nifas, tetapi dihukumi sebagai darah penyakit. Karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah.

Minimal masa kehamilan sehingga janin berbentuk manusia adalah 80 hari dihitung dari mulai hamil, dan pada umumnya 90 hari. Menurut Al-Majd Ibnu Taimiyah, sebagaimana dinukil dalam kitab Syarhul Iqna': "Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa (minimal) itu, maka tidak perlu dianggap (sebagai nifas). Namun jika sesudahnya, maka ia tidak shalat dan tidak puasa. Kemudian, apabila sesudah kelahiran temyata tidak sesuai dengan kenyataan maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban; tetapi kalau tidak teryata demikian, tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak pedu kembali mengerjakan kewajiban"

Hukum-Hukum Nifas

Hukum-hukum nifas pada prinsipnya sama dengan hukum-hukum haid, kecuali dalam beberapa hal berikut ini:

[a]. Iddah. dihitung dengan terjadinya talak, bukan dengan nifas. Sebab, jika talak jatuh sebelum isteri melahirkan iddahnya akan habis karena melahirkan bukan karena nifas. Sedangkan jika talak jatuh setelah melahirkan, maka ia menunggu sampai haid lagi, sebagaimana telah dijelaskan.

[b]. Masa ila'. Masa haid termasuk hitungan masa ila', sedangkan masa nifas tidak.

Ila' yaitu jika seorang suami bersumpah tidak akan menggauli isterinya selama-lamanya, atau selama lebih dari empat bulan. Apabila dia bersumpah demikian dan si isteri menuntut suami menggaulinya, maka suami diberi masa empat bulan dari saat bersumpah. Setelah sempurna masa tersebut, suami diharuskan menggauli isterinya, atau menceraikan atas permintaan isteri. Dalam masa ila' selama empat bulan bila si wanita mengalami nifas, tidak dihitung terhadap sang suami, dan ditambahkan atas empat bulan tadi selama masa nifas. Berbeda halnya dengan haid, masa haid tetap dihitung terhadap sang suami.

[c]. Baligh. Masa baligh terjadi denganhaid, bukan dengan nifas. Karena seorang wanita tidakmungkinbisa hami sebelum haid, maka masabaligh seorang wanita terjadi dengan datangnya haid yang mendahului kehamilan.

[d]. Darah haid jika berhenti lain kembali keluar tetapi masih dalam waktu biasanya, maka darah itu diyakini darah haid. Misalnya, seorang wanita yang biasanya haid delapan hari, tetapi setelah empat hari haidnya berhenti selama dua hari, kemudian datang lagi pada hari ketujuh dan kedelapan; maka tak diragukan lagi bahwa darah yang kembali datang itu adalah darah haid.

Adapun darah nifas, jika berhenti sebelum empat puluh hari kemudian keluar lagi pada hari keempat puluh, maka darah itu diragukan. Karena itu wajib bagi si wanita shalat dan puasa fardhu yang tertentu waktunya pada waktunya dan terlarang baginya apa yang terlarang bagi wanita haid, kecuali hal-hal yang wajib. Dan setelah suci, ia harus mengqadha' apa yang diperbuatnya selama keluarya darah yang diragukan, yaitu yang wajib diqadha' wanita haid. Inilah pendapat yang masyhur menunut para fuqaha ' dari Madzhab Hanbali.

Yang benar, jika darah itu kembali keluar pada masa yang dimungkinkan masih sebagai nifas maka termasuk nifas. Jika tidak, maka darah haid. Kecuali jika darah itu keluar terus menerus maka merupakan istihadhah. Pendapat ini mendekati keterangan yang disebutkan dalam kitab AI-Mughni' bahwa Imam Malik mengatakan:

"Apabila seorang wanita mendapati darah setelah dua atau tiga hari, yakni sejak berhentinya, maka itu termasuk nifas.

Jika tidak, berarti darah haid." Pendapat ini sesuai dengan yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Menurut kenyataan, tidak ada sesuatu yang diragukan dalam masalah darah. Namun, keragu-raguan adalah hal yang relatif, masing-masing orang berbeda dalam hal ini sesuai dengan ilmu dan pemahamannya. Padahal Al-Qur'an dan Sunnah berisi penjelasan atas segala sesuatu.

Allah tidak pernah mewajibkan seseorang berpuasa ataupun thawaf dua kali, kecuali jika ada kesalahan dalam tindakan pertama yang tidak dapat diatasi kecuali dengan mengqadha'. Adapun jika seseorang dapat mengerjakan kewajiban sesuai dengan kemampuannya maka ia telah terbebas dari tanggungannya. Sebagaimana firman Allah:

"Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupan.. " [Al-Baqarah: 286]

"Artinya : Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu ..." [At-Taghabun : 16]

[e]. Dalam haid,jika si wanita suci sebelum masa kebiasaannya, maka suami boleh dan tidak terlarang menggaulinya. Adapun dalam nifas, jika ia suci sebelum empat puluh hari maka suami tidak boleh menggaulinya, menurut yang masyhur dalam madzhab Hanbali.

Yang benar,menurut pendapat kebanyakan ulama, suami tidak dilarang menggaulinya. Sebab tidak ada dalil syar'i yang menunjukkan bahwa hal itu dilarang, kecuali riwayat yang disebutkan Imam Ahmad dari Utsman bin Abu Al-Ash bahwa isterinya datang kepadanya sebelum empat puluh hari, lalu ia berkata: "Jangan kau dekati aku !".

Ucapan Utsman tersebut tidak berarti suami terlarang menggauli isterinya karena hal itu mungkin saja merupakan sikap hati-hati Ustman, yaknik hawatir kalau isterinya belum suci benar, atau takut dapat mengakibatkan pendarahan disebabkan senggama atau sebab lainnya. Wallahu a 'lam.


[Disalin dari buku Risalah Fid Dimaa' Ath-Thabii'iyah Lin-Nisa' Penulis Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin, dengan edisi Indonesia Darah Kebiasaan Wanita hal 53 - 57 terbitan Darul Haq, Penerjemah Muhammad Yusuf Harin. MA]

Baca Selengkapnya ......

Rossi Raja di Sepang

From www.detik.com

MotoGP Malaysia
Rossi Raja di Sepang




Sepang - Valentino Rossi tampaknya masih lapar dengan gelar juara meski telah jadi jawara dunia. Hal tersebut dibuktikan oleh pembalap Yamaha itu dengan memenangi MotoGP Malaysia.




From www.detik.com

MotoGP Malaysia
Rossi Raja di Sepang


Sepang - Valentino Rossi tampaknya masih lapar dengan gelar juara meski telah jadi jawara dunia. Hal tersebut dibuktikan oleh pembalap Yamaha itu dengan memenangi MotoGP Malaysia.

Rossi menyelesaikan balapan sepanjang 21 lap di Sirkuit Sepang, Minggu (19/10/2008) sebagai yang terdepan. Di belakangnya, ada pembalap Honda asal Spanyol, Dani Pedrosa.

Rookie asal Italia, Andrea Dovizioso, merengkuh podium pertamanya di MotoGP dengan menempati peringkat ketiga. Nicky Hayden dan Shinya Nakano masing-masing berhak atas posisi empat dan lima.

Kemenangan ini adalah titel seri ke-9 yang berhasil dikumpulkan Rossi. Pembalap berusia 29 tahun itu sejauh ini telah mengumpulkan 357 angka, defisit 10 poin dari rekor 367 angka yang ia cetak saat jadi juara dunia 2005.

Jalannya balapan
Pedrosa yang start dari posisi pertama mengawali balapan dengan mulus dan melalui tikungan pertama tetap sebagai pembalap terdepan. Sedang Rossi yang start kedua dilewati Dovizioso.

Keberhasilan Dovizioso menempati posisi kedua adalah kredit tersendiri bagi pemuda Italia itu. Pasalnya, Dovi start dari posisi enam. Artinya, ia melompat empat posisi ke depan.

Namun hal itu tidak bertahan lama karena di lap ketiga, Rossi melewati Dovizioso dan mulai membuntuti Pedrosa. Sang juara dunia terus menyerang posisi Pedrosa hingga beberapa lap kemudian.

Upaya menyalip Pedrosa tak mudah bagi Rossi. Upaya itu baru berhasil di lap ke-11. Di tikungan hairpin sebelum garis start-finish, Rossi melewati pembalap Honda itu dan memimpin lomba.

Bila Rossi membalap dengan cemerlang, tidak demikian dengan rekan setimnya, Jorge Lorenzo. Pembalap Spanyol itu terpeleset ketika akan mengambil tikungan ke kanan di lap 12. Bergabung kembali di peringkat 16, akhirnya Lorenzo memilih tak melanjutkan lomba.

Rossi terus mendominasi balapan dan mulai tak tersentuh. Lap ke-14, selisih Rossi dengan Pedrosa melebar sampai 1,5 detik lebih. Dengan rombongan di belakang yang dihuni Dovizioso dan Hayden, selisih itu sekitar 4 detik.

Pertarungan seru terjadi di rombongan kedua. Hayden yang memakai motor Honda dari pabrikan, mulai mengancam Dovizioso yang 'hanya' memakai motor kelas dua milik tim satelit, JiR Scot Honda.

Di lap 16, steward mengibarkan bendera putih. Ini berarti ada hujan yang turun di sebagian trek dan para pembalap diizinkan untuk mengganti motor yang dilengkapi ban basah. Namun hujan tampaknya tak jadi turun dan motor cadangan itu kembali disimpan oleh seluruh tim.

Kembali ke persaingan Dovizioso-Hayden, aksi saling menyalip seru diperagakan kedua pembalap di lap 18. Setelah start-finish, Hayden yang memiliki motor dengan tenaga lebih besar sukses mengkudeta Dovi dari posisi tiga.

Namun Dovi tak menyerah. Selang beberapa tikungan, pembalap 22 tahun itu merebut kembali posisinya. Hayden sempat menyalip kembali namun Dovi menyalip lagi dan mempertahankan posisi.

Casey Stoner yang sempat beberpaa waktu membuntuti Hayden kemudian malah harus menyerahkan posisi peringkat lima kepada Nakano. Kemudian, ganti Nakano yang mengancam posisi Hayden.

Di depan, Rossi semakin nyaman dengan posisi terdepannya. Selisih sang juara dunia dengan Pedrosa terus melebar hingga menjadi lebih dari empat detik. Gelar juara tampaknya akan diamankan pria 29 tahun itu.

Persaingan sengit masih terjadi antara Dovizioso dengan Hayden di tiga lap terakhir. Hayden yang menunggangi motor yang lebih baik akhirnya tak mampu melewati Dovi yang sukses bertahan tanpa membuat kesalahan.

Posisi akhir ketika chequered flag dikibarkan adalah Rossi, Pedrosa, Dovizioso, Hayden, Nakano dan Stoner.

Hasil MotoGP Malaysia
Pos Pembalap Motor Waktu
1. Valentino Rossi Yamaha 43:06.007
2. Dani Pedrosa Honda +4.008
3. Andrea Dovizioso Honda +8.536
4. Nicky Hayden Honda +8.858
5. Shinya Nakano Honda +10.583
6. Casey Stoner Ducati +13.640
7. Loris Capirossi Suzuki +15.936
8. Colin Edwards Yamaha +18.802
9. Chris Vermeulen Suzuki +23.174
10. Randy de Puniet Honda +25.516
11. John Hopkins Kawasaki +27.609
12. Anthony West Kawasaki +41.399
13. Sylvain Guintoli Ducati +45.617
14. Alex de Angelis Honda +49.003
15. Toni Elias Ducati +59.139
16. Marco Melandri Ducati +1:03.328
17. Nobuatsu Aoki Suzuki +1:48.363

Tidak finis
Pembalap Motor Lap
Jorge Lorenzo Yamaha 12
James Toseland Yamaha 2

Baca Selengkapnya ......

Tuesday, September 23, 2008

Rossi Sikapi Kans Juara dengan Santai


Jelang MotoGP Jepang
Rossi Sikapi Kans Juara dengan Santai

Kris Fathoni W - detiksport (www.detik.com)





Jakarta - Gelar juara dunia dapat dikunci Valentino Rossi di Motegi. Tapi pembalap Yamaha itu enggan berandai-andai dulu karena tak mau diganduli beban yang terlampau besar.

Rossi kini unggul 87 angka (287 berbanding 200) dari pesaing terdekatnya Casey Stoner, dengan empat seri tersisa. Dari keempat seri tersebut, jumlah poin maksimal yang bisa didulang adalah 100 angka.

Artinya, Rossi tak perlu jadi nomor satu di Motegi untuk memastikan tahta juara dunia. Dengan menjaga selisih berjumlah 76 angka dari Stoner usai Motegi saja, "The Doctor" pasti jadi jawara.

Meski demikian, Italiano itu tak mau tergesa-gesa terburu nafsu mengejar titel akhir pekan ini. Kondisi serupa pernah dihadapinya di masa lalu, tapi gelar justru harus tertunda karena crash di Motegi.

"Tahun 2005 saya dalam kondisi yang sama tapi saya crash dan harus menanti sampai Malaysia untuk merengkuh titel, dan tahun lalu kami bahkan dipastikan kalah dalam kejuaran di Jepang," ucap Rossi seperti dikutip Autosport, Senin (22/9/2008).

Tentu saja, jika ditanya seberapa besar keinginannya menang di Jepang, jawaban Rossi pastilah sangat ingin, mengingat "Negeri Sakura" adalah markas timnya, Yamaha.

"Saya sangat ingin menang di Motegi, terutama karena itu adalah hal yang sangat penting buat Yamaha dan akan jadi penghargaan besar buat mereka atas semua pekerjaan yang sudah mereka lakukan," papar Rossi.

"Akan tetapi, kami tidak bisa menempatkan beban terlalu banyak pada diri kami sendiri dan saya akan mencoba menjalaninya seperti balapan yang biasa. Kami memiliki jarak poin yang jauh, tapi masih ada empat seri lagi sehingga kejuaraan belumlah tuntas," demikian dia.

Baca Selengkapnya ......

Keajaiban orang orang beriman

Keajaiban orang orang beriman

oleh Pamuji Selasa, 23 Sep 2008 "Sungguh ajaib (mena'jubkan keadaan orang yang beriman, semua keadaan baik baginya


oleh Pamuji Selasa, 23 Sep 2008 "Sungguh ajaib (mena'jubkan keadaan orang yang beriman, semua keadaan baik baginya ...

“Assalamu alaikum, apa kabar Gus?”
“Waalaikum salam, alhamdulillah baik”.
“Enam tahun tak bertemu, sudah banyak perubahan padamu, sudah nikah?”
“Sudah, tiga tahun yang lalu.”
“Sudah punya anak?”
“Alhamdulillah, belum”.
“Ya, sabarlah, semuanya telah diatur oleh Yang Maha Kuasa”.
“Ya, selain bershabar, aku juga bersyukur. Semuanya memang ada hikmahnya. Alhamdulillah, karena belum dikasih anak, maka kami (aku dan isteri) punya banyak kesempatan untuk ikut banyak kegiatan. Dan banyak waktu untuk membaca dan menghafalkan al-Qur’an… “

Itulah sepenggal cerita yang menyiratkan tentang perasaan orang yang beriman. Walaupun ia telah tiga tahun menikah dan belum dikaruniai anak, ia tetap sabar dan bersyukur, ia yakin segalanya telah diatur oleh Allah swt, dan ia selalu mengambil sisi positifnya dari segala keadaan.

Nabi Muhammad Saw pernah bersabda:
“Sungguh ‘ajaib (mena’jubkan) keadaan orang yang beriman, semua keadaan baik baginya. Dan hal itu tidak ada kecuali pada orang yang beriman. Bila dia mendapat kesenangan ia bersyukur, maka syukurnya itu baik baginya. Bila ia mendapat kesusahan ia bersabar maka kesabarannya itu baik pula baginya”.

Saat belum punya isteri ia bersyukur bisa ikut banyak kegiatan dan ikut berbagai organisasi. Ikut pengajian, training, seminar, bakti social bahkan ikut kegiatan RT. Setelah punya isteri ia pun bersyukur bahwa ia telah melaksanakan sunnah rasul dan menikah merupakan setengah agama. Ia bersyukur bisa melaksanakan hal yang bisa melipat gandakan pahala, karena pahala shalat orang yang menikah adalah 70 kali pahala sholat orang yang belum menikah.

Ketika belum punya anak ia bersyukur karena ia punya banyak waktu untuk membaca, menghafalkan qur’an, memtadabburinya dan mengamalkannya, serta mengajarkan kepada isteri dan juga kepada orang-orang yang belum tahu. Bisa sholat dengan tenang, bisa berlama-lama dzikir tanpa tergesa-gesa. Setelah punya anak ia pun bersykur, karena anak yang sholeh bisa menjadi investasi yang bisa mendatangkan pensiunan pahala bila ia telah mati kelak.

Pada waktu penghasilannya pas-pasan, ia bersabar dan bersyukur, bahwa ia bisa terhindar dari fitnahnya harta (karena tidak sedikit orang yang hartanya memperdaya dan memalingkan pemiliknya dari beribadah pada Allah, dan banyak orang yang berharta menjadi orang orang yang sombong). Ia juga yakin bahwa dengan sedikitnya harta maka kelak diakherat hisabnya akan ringan.

Pada waktu punya penghasilan lebih, ia juga bersyukur karena bisa membantu orang-orang yang kesusahan, membantu fakir miskin, anak yatim dan membiayai perjuangan Islam.

Saat ia libur, ia bersyukur karena punya lebih banyak waktu untuk berdakwah/mendidik keluarga. Dan atau berkesempatan untuk bersilaturahmi, mengunjungi saudaranya baik saudara kandung maupun saudara seagama.

Saat kerja ia juga bersyukur karena ia bisa memberi dan menerima ucapan salam (do’a keselamatan, rahmat dan berkah) dari orang-orang yang dijumpainya. Dengan bekerja/ melayani kebutuhan orang lain, yang kalau dilakukan dengan ikhlas maka ia akan mendatangkan pahala. Ia pun meyakini bahwa sebaik baik orang adalah yang paling banyak memberi manfaat pada orang lain. Yang merawat pasien juga akan didoakan oleh pasien, karena kebiasaan di sini (Kuwait), kalau orang telah dibantu ia akan mengucapkan “Allah ya’tikal ‘afiyah” (semoga Allah senantiasa memberimu kesehatan), atau kadang dengan ucapan “Jazakallah khair” (semoga Allah memberimu imbalan yang baik.

Kala ia tak punya mobil, kemana-mana naik angkutan umum, ia bersyukur karena ia berkesempatan untuk lebih banyak mengenal orang lain. Bertukar pengalaman dan mengenal karakter-karakter orang lain. Mungkin juga sambil berdakwah.

Pada saat mempunyai mobil ia juga bersyukur, karena bisa membantu orang lain yang memerlukannya. Mengajak orang lain untuk mengunjungi pengajian. Mengantar orang sakit ke rumah sakit. Membantu mengangkut peralatan kalau ada acara.

Ketika sehat ia bersyukur karena bisa bekerja, mencari nafkah. Bisa berolahraga untuk menjaga kesehatan badan (yang merupakan amanah Alloh swt). Juga bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman.

Ketika sakit, ia juga bersabar dan bersyukur, bisa lebih dekat dengan Allah swt. Karena kebanyakan orang kalau sedang sakit, ia akan lebih banyak merenungi diri, introspeksi, bertaubat dan beribadah pada Allah Azza Wa Jalla. Ia juga yakin bahwa sakit merupakan “takfirudz dzunub” (penghapus dosa).

Orang mukmin memang sungguh mengagumkan, semua keadaan baik baginya. Ia yakin bahwa segala sesuatu sudah diatur oleh Allah Swt dan ia yakin bahwa Allah swt tak akan mendhalimi hambaNya. Ia juga percaya bahwa Allah Swt Maha Pengasih yang tak pilih kasih dan maha penyayang tak berbulu pandang.

Kalau ada sesuatu yang kurang menyenangkan ia yakin bahwa bersama kesulitan akan ada kemudahan (Inna ma’al-‘usri yusron) dan ia juga yakin bahwa apa yang Alloh berikan adalah yang terbaik baginya, karena Alloh swt telah berfirman:”Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal sesuatu itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal itu tidak baik bagimu.

Dengan demikian, sebagai orang mukmin ia akan mendapatkan peringkat yang tertinggi dan ia takkan bersedih, sebagaimana Janji Alloh swt dalam surat Ali Imran 139:

“Janganlah kamu merasa lemah, dan janganlah kamu merasa sedih, kamulah orang yang paling tinggi derajatnya, jika kamu orang yang beriman.”

=========================================================

Pamuji Abu Faiq. Aljahra city, Jahra, Kuwait



Baca Selengkapnya ......