Wednesday, November 4, 2009

Menunda Nikah Karena Masih Belajar

MENUNDA NIKAH KARENA MASIH BELAJAR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada suatu tradisi yang membudaya, yaitu perempuan atau orang tuanya menolak lamaran orang yang melamarnya karena alasan ingin meyelesaikan sekolahnya di SMU atau Perguruan Tinggi, atau bahkan karena anak (perempuan) ingin belajar beberapa tahun lagi. Bagaimana hukum masalah ini, apa nasehat Syaikh kepada orang-orang yang melakukan hal seperti itu, yang kadang-kadang anak perempuan itu sampai berusia 30 tahun belum menikah.


MENUNDA NIKAH KARENA MASIH BELAJAR


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin




Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada suatu tradisi yang membudaya, yaitu perempuan atau orang tuanya menolak lamaran orang yang melamarnya karena alasan ingin meyelesaikan sekolahnya di SMU atau Perguruan Tinggi, atau bahkan karena anak (perempuan) ingin belajar beberapa tahun lagi. Bagaimana hukum masalah ini, apa nasehat Syaikh kepada orang-orang yang melakukan hal seperti itu, yang kadang-kadang anak perempuan itu sampai berusia 30 tahun belum menikah.

Jawaban.
Hukumnya adalah bahwa hal seperti itu bertentangan dengan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab beliau bersabda.

"Artinya : Apabila datang (melamar) kepada kamu lelaki yang kamu ridhai akhlak dan (komitmennya kepada) agamanya, maka kawinkanlah ia (dengan putrimu)".

"Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih menjaga kehormatan diri".

Tidak mau menikah itu berarti menyia-nyiakan maslahat pernikahan. Maka nasehat saya kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin, terutama mereka yang menjadi wali bagi putri-putrinya dan saudari-saudariku kaum Muslimat, hendaklah tidak menolak nikah (perkawinan) dengan alasan ingin menyelesaikan studi atau ingin mengajar.

Perempuan bisa saja minta syarat kepada calon suami, seperti mau dinikahi tetapi dengan syarat tetap diperbolehkan belajar (meneruskan studi) hingga selesai, demikian pula (kalau sebagai guru) mau dinikahi dengan syarat tetap menjadi guru sampai satu atau dua tahun, selagi belum sibuk dengan anak-anaknya. Yang demikian itu boleh-boleh saja, akan tetapi adanya perempuan yang mempelajari ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi yang tidak kita butuhkan adalah merupakan masalah yang masih perlu dikaji ulang.

Menurut pendapat saya bahwa apabila perempuan telah tamat Tingkat Dasar (SD) dan mampu membaca dan menulis dengannya ia dapat membaca Al-Qur'an dan tafsirnya, dapat membaca hadits dan penjelasannya (syarahnya), maka hal itu sudah cukup, kecuali kalau untuk mendalami suatu disiplin ilmu yang memang dibutuhkan oleh ummat, seperti kedokteran (kebidanan, -pent-) dan lainnya, apabila di dalam studinya tidak terdapat sesuatu yang terlarang, seperti ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) atau hal lainnya.

[ As'illah Muhimmah Ajaba 'Anha Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 26-27]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Muthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]

Diambil dari : www.almanhaj.or.id





Baca Selengkapnya ......

Tuesday, October 27, 2009

Valentino Rossi Juara Dunia MOTOGP 2009

Rossi, Ayam Tua dan Telur 9
Doni Wahyudi - detiksport




Sepang - Bertarung dengan banyak pembalap muda, Valentino Rossi membuktikan dirinya belum habis dan masih bisa jadi juara dunia. 'Gallina Vecchia', begitu The Doctor merayakan 'telurnya' yang ke sembilan



Sepang - Bertarung dengan banyak pembalap muda, Valentino Rossi membuktikan dirinya belum habis dan masih bisa jadi juara dunia. 'Gallina Vecchia', begitu The Doctor merayakan 'telurnya' yang ke sembilan.

Rossi genap berusia 30 tahun pada bulan Februari lalu. Dibanding banyak pembalap penghuni papan atas saat ini, jagoan Fiat Yamaha itu sudah masuk kategori sangat senior.

Lihatlah Casey Stoner yang pada 16 Oktober kemarin baru merayakan ulang tahunnya yang ke-24, juga Dani Pedrosa yang menginjak umur ke-24 pada 29 September lalu. Sementara pesaing terberat Rossi yang tak lain adalah rekan setimnya sendiri, Jorge Lorenzo, malah baru 22 tahun.

Tapi sebagaimana telah dibuktikan Rossi di sepanjang musim ini, umur sama sekali buat halangan dia berprestasi. Dengan total enam kemenangan berhasil diraih sepanjang musim ini, dia berhak meraih gelar juara dunianya yang kesembilan di semua kelas.

Itulah yang coba ditunjukkan Rossi saat dia menjejak podium ketiga MotoGP Malaysia dan memastikan dipertahankannya gelar juara dunia. Di atas podium dia menggunakan kaus putih bertulis ‘Gallina Vecchia' sambil membawa telur berangka keramat sembilan.

"Kaus dan selebrasi ini disebut dengan 'Gallina Vecchia!' Di Italia kami punya istilah yang menyebut kalau ayam berumur tua akan lebih enak dibuat sup, tapi ayam itu tak digunakan untuk mengerami telur," ungkap Rossi seperti diberitakan Eurosport.

"Saya sudah tua sekarang, 30 tahun, tapi umur tua ini bisa menghasilkan sebuah telur lain hari ini dan sekarang kami punya sembilan. Seperti biasanya, saya sudah memikirkannya di rumah, di Tavullia, bersama dengan fans klub yang saya miliki. Kami punya desain kaus dan helm yang menyenangkan," pungkas The Doctor.

Rossi hingga kini sama sekali belum berencana untuk menyudahi karir di MotoGP. Ini membuka peluang dia meraih lebih banyak "telur" di tahun-tahun mendatang.
( din / roz )

Baca Selengkapnya ......

Tuesday, March 31, 2009

Worm 1 April Bukan Lelucon, Tapi Jangan Takut

Worm 1 April Bukan Lelucon, Tapi Jangan Takut
Wicak Hidayat - detikinet

Jakarta - Munculnya versi baru program jahat Conficker pada 1 April 2009 diakui bukan hoax atau lelucon 1 April. Di sisi lain, pengguna internet tak perlu ketakutan.


Jakarta - Munculnya versi baru program jahat Conficker pada 1 April 2009 diakui bukan hoax atau lelucon 1 April. Di sisi lain, pengguna internet tak perlu ketakutan.

SANS Internet Storm Center, lembaga yang memantau 'badai' virus dan program jahat di internet, mengatakan kemunculan versi terbaru Conficker alias DownAdUp pada 1 April bukanlah lelucon 1 April. Di sisi lain, lembaga itu juga meminta pengguna internet untuk tidak panik.

"Berdasarkan fakta dan informasi yang kami miliki, kami di Internet Storm Center percaya bahwa 1 April akan menjadi hari yang biasa saja. Tapi bukan berarti kami tak akan mengawasi situasi yang berkembang," tukas Chris Carboni salah satu peneliti SANS Internet Storm Center yang dikutip detikINET, Selasa (31/3/2009).

Hal serupa diungkapkan Aulia Fajar Huriadi, Technical Consultant Indonesia dari perusahaan keamanan komputer Trend Micro. "Sampai sekarang semakin kencang isu virus outbreak yang akan keluar pada 1 April 2009 yaitu Worm_Downad.KK (nama lain dari Conficker -red.). Yang pasti malware ini berpengaruh paling besar ke Windows NT-platform base (NT, 2000, XP)," ujar Aulia dalam keterangan yang diterima detikINET, Selasa (31/3/2009).

Aulia mengatakan, pusat riset Trend Micro menengarai Worm_Downad itu akan mengaktifkan kemampuan download pada 1 April 2009. Semua sistem yang sudah terinfeksi akan mencoba melakukan download pada tanggal tersebut.

Meski demikian, belum ada indikasi adanya perubahan perilaku yang berbahaya selain melakukan koneksi ke 500 alamat web per hari dari 50.000 alamat web yang dibuat secara acak. Versi sebelumnya dari program jahat ini hanya menghubungi 250 alamat web per harinya.

Namun Trend Micro tetap menghimbau pengguna untuk waspada. "Namun sangat mungkin pada tanggal 1 April 2009 malware ini akan mengaktifkan diri untuk mendownload versi exploit yang lebih baru dengan melakukan koneksi ke domain baru di dalam daftar domain yang sudah terinfeksi," ujar Aulia.

Aulia pun berbagi tips berikut untuk mencegah keganasan Worm_DownAd alias Conficker alias DownAdUp:

1. Patch MS08-067 vulnerabilities
2. Disable autorun dari semua removable device
3. Gunakan tools berikut untuk memastikan tidak ada resident downad di memory, tidak ada service downad dan safeboot registry enable (untuk memastikan bisa masuk ke safe mode).


Baca Selengkapnya ......

Ahlus Sunnah Mengimani Bahwa Al-Qur'anul Karim Adalah Kalamullah, Bukan Makhluk

AHLUS SUNNAH MENGIMANI BAHWA AL-QUR'ANUL KARIM ADALAH KALAMULLAH, BUKAN MAKHLUK


Oleh:
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

di ambil dari : www.almanhaj.or.id



Termasuk iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Kitab-kitab-Nya, yaitu mengimani bahwa Al-Qur-an adalah Kalamullah [1] yang diturunkan (dari-Nya), bukan makhluk. Al-Qur-an berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya. Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara secara hakiki.


Allah al-Qadiir berfirman:

"Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” [An-Nisaa’: 164]

Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah Jalla Jalaluhu benar-benar berbicara kepada Nabi Musa Alaihissalam dan tidak boleh ditakwil dengan penafsiran yang lainnya. [2]

Juga firman Allah al-Mubiin:

"Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu m-minta pertolongan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar kalamullah (firman Allah), kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.” [At-Taubah: 6]

Al-Qur-an yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar-benar kalamullah, bukan perkataan makhluk-Nya, serta tidak boleh berpendapat bahwa Al-Qur-an itu hikayat (cerita) atau ibarah (terjemah) dari kalamullah atau majaz (kiasan). Pendapat ini adalah sesat dan menyimpang bahkan dapat menyebabkan kekufuran. [3]

Syaikh Abu ‘Utsman ash-Shabuni (wafat th. 449 H) rahimahullah berkata: “Ahlus Sunnah bersaksi dan berkeyakinan bahwa Al-Qur-an adalah kalamullah, kitab, firman dan wahyu yang diturunkan-Nya, bukan makhluk. Barangsiapa yang menyatakan dan berkeyakinan bahwa Al-Qur-an adalah makhluk, maka ia kafir menurut pandangan mereka (Ahlus Sunnah). Al-Qur-an merupakan wahyu dan kalamullah yang diturunkan oleh Allah melalui perantaraan Malaikat Jibril Alaihissalam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bahasa Arab, untuk orang-orang yang berilmu, sebagai peringatan sekaligus kabar gembira. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Azza wa Jalla :

"Dan sesungguhnya Al-Qur-an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, ia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” [Asy-Syu’araa’: 192-195]

Al-Qur-an adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada ummatnya sebagaimana diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam Al-Qur-an:

"Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabb-mu...” [Al-Maa-idah: 67]

Dan yang disampaikan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kalamullah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada manusia pada waktu ibadah haji, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa di antara kalian yang sudi membawaku kepada kaumnya? Sesungguhnya kaum Quraisy menghalangiku untuk menyampaikan kalam Rabb-ku.” [4]

Al-Qur-an adalah kalamullah, bagaimana pun keadaannya, apakah yang terjaga di dalam dada (yang dihafal oleh kaum Muslimin) atau yang dibaca oleh lisan, yang ditulis di mushaf-mushaf. Al-Qur-an adalah kalamullah; lafazh, maknanya serta termasuk huruf dan maknanya adalah kalamullah.” [5]

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:

"Barangsiapa yang berkata bahwa ucapan saya yang melafazhkan Al-Qur-an adalah makhluk, maka ia adalah penganut Jahmiyyah. Dan barangsiapa yang berkata bukan makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah.” [6]

Jika ada seseorang yang mengingkari sesuatu dari Al-Qur-an atau berkeyakinan bahwa ada kekurangan atau sesuatu yang perlu ditambah (padanya), maka ia telah kafir.

Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata: “Al-Qur-an adalah kalamullaah, bukan makhluk. Barangsiapa yang berkata: ‘Al-Qur-an adalah makhluk,’ maka ia telah kufur kepada Allah Yang Mahaagung, tidak diterima syahadatnya, tidak boleh dijenguk apabila ia sakit, tidak dishalatkan apabila meninggal, dan tidak boleh dikuburkan di pemakaman kaum Muslimin. Ia harus diminta bertaubat, kalau tidak mau, maka harus dipenggal kepalanya.” [7]

Al-Qur-an wajib ditafsirkan menurut pemahaman Salafush Shalih (para Sahabat) [8] dan tidak boleh menafsirkan semata-mata dengan ra'yu (logika) karena hal tersebut berarti mengatakan sesuatu atas Nama Allah dengan tanpa ilmu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Adapun menafsirkan Al-Qur-an dengan ra'yu (logika) semata hukumnya adalah haram.” [8]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Tentang masalah ini lihat al-‘Aqiidatus-Salafiyah fii Kalaami Rabbil Bariyyah wa Kasyfi Abaathillil Mubtadi’ah ar-Radiyyah (cet. I-1408 H) oleh ‘Abdullah bin Yusuf al-Judai’.
[2]. Lihat ar-Raddu ‘alal Jahmiyyah (hal. 155, cet. II-Daar Ibnul Atsir, 1416 H) oleh Imam Abu Sa’id ‘Utsman bin Sa’id ad-Darimi (wafat th. 280 H), tahqiq Badr bin ‘Abdillah al-Badr.
[3]. Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah (hal. 20).
[4]. HR. Abu Dawud (no. 4734), at-Tirmidzi (no. 2925), Ibnu Majah (no. 201), al-Bukhari dalam Khalqu Af’aalil ‘Ibaad (hal. 41), ad-Darimi dalam ar-Radd ‘alal Jahmiyyah (no. 285), Ahmad (III/390), al-Hakim (II/612-613), dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahaby.
[5]. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 30-31, no. 6), tahqiq dan takhrij Badr bin ‘Abdillah al-Badr.
[6]. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 33) dan Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah (XII/325).
[7]. Sanadnya shahih. Disebutkan oleh adz-Dzahabi dalam Tadzkiratul Huffaazh (II/ 728-729) secara ringkas. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 31, no. 7).
Catatan: Yang berhak melaksanakan hukuman ini adalah ulil amri (pemerintah/ hakim)
[8]. Sebagaimana yang termuat di dalam muqaddimah Tafsiir Ibni Katsiir ((I/4-8), cet. Daarus Salaam) bahwa Al-Qur-an ditafsirkan dengan:
a. Al-Qur-an, atau
b. As-Sunnah, atau
c. Perkataan para Sahabat g, atau
d. Perkataan para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, kemudian
5. Secara bahasa (lafazh bahasa Arab).
Lihat Muqaddimah fii Ushuulit Tafsiir karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (hal. 84-94), Daar Ibnul Jauzi, th. 1414 H, tahqiq Fawwaz Ahmad Zamrali.


Baca Selengkapnya ......