Worm 1 April Bukan Lelucon, Tapi Jangan Takut
Wicak Hidayat - detikinet
Jakarta - Munculnya versi baru program jahat Conficker pada 1 April 2009 diakui bukan hoax atau lelucon 1 April. Di sisi lain, pengguna internet tak perlu ketakutan.
Jakarta - Munculnya versi baru program jahat Conficker pada 1 April 2009 diakui bukan hoax atau lelucon 1 April. Di sisi lain, pengguna internet tak perlu ketakutan.
SANS Internet Storm Center, lembaga yang memantau 'badai' virus dan program jahat di internet, mengatakan kemunculan versi terbaru Conficker alias DownAdUp pada 1 April bukanlah lelucon 1 April. Di sisi lain, lembaga itu juga meminta pengguna internet untuk tidak panik.
"Berdasarkan fakta dan informasi yang kami miliki, kami di Internet Storm Center percaya bahwa 1 April akan menjadi hari yang biasa saja. Tapi bukan berarti kami tak akan mengawasi situasi yang berkembang," tukas Chris Carboni salah satu peneliti SANS Internet Storm Center yang dikutip detikINET, Selasa (31/3/2009).
Hal serupa diungkapkan Aulia Fajar Huriadi, Technical Consultant Indonesia dari perusahaan keamanan komputer Trend Micro. "Sampai sekarang semakin kencang isu virus outbreak yang akan keluar pada 1 April 2009 yaitu Worm_Downad.KK (nama lain dari Conficker -red.). Yang pasti malware ini berpengaruh paling besar ke Windows NT-platform base (NT, 2000, XP)," ujar Aulia dalam keterangan yang diterima detikINET, Selasa (31/3/2009).
Aulia mengatakan, pusat riset Trend Micro menengarai Worm_Downad itu akan mengaktifkan kemampuan download pada 1 April 2009. Semua sistem yang sudah terinfeksi akan mencoba melakukan download pada tanggal tersebut.
Meski demikian, belum ada indikasi adanya perubahan perilaku yang berbahaya selain melakukan koneksi ke 500 alamat web per hari dari 50.000 alamat web yang dibuat secara acak. Versi sebelumnya dari program jahat ini hanya menghubungi 250 alamat web per harinya.
Namun Trend Micro tetap menghimbau pengguna untuk waspada. "Namun sangat mungkin pada tanggal 1 April 2009 malware ini akan mengaktifkan diri untuk mendownload versi exploit yang lebih baru dengan melakukan koneksi ke domain baru di dalam daftar domain yang sudah terinfeksi," ujar Aulia.
Aulia pun berbagi tips berikut untuk mencegah keganasan Worm_DownAd alias Conficker alias DownAdUp:
1. Patch MS08-067 vulnerabilities
2. Disable autorun dari semua removable device
3. Gunakan tools berikut untuk memastikan tidak ada resident downad di memory, tidak ada service downad dan safeboot registry enable (untuk memastikan bisa masuk ke safe mode).
Tuesday, March 31, 2009
Worm 1 April Bukan Lelucon, Tapi Jangan Takut
Posted by Ikhwan Supriyana at 11:51 AM 1 comments
Labels: IT News
Ahlus Sunnah Mengimani Bahwa Al-Qur'anul Karim Adalah Kalamullah, Bukan Makhluk
AHLUS SUNNAH MENGIMANI BAHWA AL-QUR'ANUL KARIM ADALAH KALAMULLAH, BUKAN MAKHLUK
Oleh:
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
di ambil dari : www.almanhaj.or.id
Termasuk iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Kitab-kitab-Nya, yaitu mengimani bahwa Al-Qur-an adalah Kalamullah [1] yang diturunkan (dari-Nya), bukan makhluk. Al-Qur-an berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya. Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara secara hakiki.
Allah al-Qadiir berfirman:
"Dan Allah telah berbicara kepada Musa secara langsung.” [An-Nisaa’: 164]
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah Jalla Jalaluhu benar-benar berbicara kepada Nabi Musa Alaihissalam dan tidak boleh ditakwil dengan penafsiran yang lainnya. [2]
Juga firman Allah al-Mubiin:
"Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu m-minta pertolongan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar kalamullah (firman Allah), kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengetahui.” [At-Taubah: 6]
Al-Qur-an yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar-benar kalamullah, bukan perkataan makhluk-Nya, serta tidak boleh berpendapat bahwa Al-Qur-an itu hikayat (cerita) atau ibarah (terjemah) dari kalamullah atau majaz (kiasan). Pendapat ini adalah sesat dan menyimpang bahkan dapat menyebabkan kekufuran. [3]
Syaikh Abu ‘Utsman ash-Shabuni (wafat th. 449 H) rahimahullah berkata: “Ahlus Sunnah bersaksi dan berkeyakinan bahwa Al-Qur-an adalah kalamullah, kitab, firman dan wahyu yang diturunkan-Nya, bukan makhluk. Barangsiapa yang menyatakan dan berkeyakinan bahwa Al-Qur-an adalah makhluk, maka ia kafir menurut pandangan mereka (Ahlus Sunnah). Al-Qur-an merupakan wahyu dan kalamullah yang diturunkan oleh Allah melalui perantaraan Malaikat Jibril Alaihissalam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bahasa Arab, untuk orang-orang yang berilmu, sebagai peringatan sekaligus kabar gembira. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Azza wa Jalla :
"Dan sesungguhnya Al-Qur-an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, ia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” [Asy-Syu’araa’: 192-195]
Al-Qur-an adalah apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada ummatnya sebagaimana diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam Al-Qur-an:
"Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabb-mu...” [Al-Maa-idah: 67]
Dan yang disampaikan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kalamullah. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada manusia pada waktu ibadah haji, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa di antara kalian yang sudi membawaku kepada kaumnya? Sesungguhnya kaum Quraisy menghalangiku untuk menyampaikan kalam Rabb-ku.” [4]
Al-Qur-an adalah kalamullah, bagaimana pun keadaannya, apakah yang terjaga di dalam dada (yang dihafal oleh kaum Muslimin) atau yang dibaca oleh lisan, yang ditulis di mushaf-mushaf. Al-Qur-an adalah kalamullah; lafazh, maknanya serta termasuk huruf dan maknanya adalah kalamullah.” [5]
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:
"Barangsiapa yang berkata bahwa ucapan saya yang melafazhkan Al-Qur-an adalah makhluk, maka ia adalah penganut Jahmiyyah. Dan barangsiapa yang berkata bukan makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah.” [6]
Jika ada seseorang yang mengingkari sesuatu dari Al-Qur-an atau berkeyakinan bahwa ada kekurangan atau sesuatu yang perlu ditambah (padanya), maka ia telah kafir.
Imam Ibnu Khuzaimah rahimahullah berkata: “Al-Qur-an adalah kalamullaah, bukan makhluk. Barangsiapa yang berkata: ‘Al-Qur-an adalah makhluk,’ maka ia telah kufur kepada Allah Yang Mahaagung, tidak diterima syahadatnya, tidak boleh dijenguk apabila ia sakit, tidak dishalatkan apabila meninggal, dan tidak boleh dikuburkan di pemakaman kaum Muslimin. Ia harus diminta bertaubat, kalau tidak mau, maka harus dipenggal kepalanya.” [7]
Al-Qur-an wajib ditafsirkan menurut pemahaman Salafush Shalih (para Sahabat) [8] dan tidak boleh menafsirkan semata-mata dengan ra'yu (logika) karena hal tersebut berarti mengatakan sesuatu atas Nama Allah dengan tanpa ilmu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Adapun menafsirkan Al-Qur-an dengan ra'yu (logika) semata hukumnya adalah haram.” [8]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]
_________
Footnotes
[1]. Tentang masalah ini lihat al-‘Aqiidatus-Salafiyah fii Kalaami Rabbil Bariyyah wa Kasyfi Abaathillil Mubtadi’ah ar-Radiyyah (cet. I-1408 H) oleh ‘Abdullah bin Yusuf al-Judai’.
[2]. Lihat ar-Raddu ‘alal Jahmiyyah (hal. 155, cet. II-Daar Ibnul Atsir, 1416 H) oleh Imam Abu Sa’id ‘Utsman bin Sa’id ad-Darimi (wafat th. 280 H), tahqiq Badr bin ‘Abdillah al-Badr.
[3]. Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah fil ‘Aqiidah (hal. 20).
[4]. HR. Abu Dawud (no. 4734), at-Tirmidzi (no. 2925), Ibnu Majah (no. 201), al-Bukhari dalam Khalqu Af’aalil ‘Ibaad (hal. 41), ad-Darimi dalam ar-Radd ‘alal Jahmiyyah (no. 285), Ahmad (III/390), al-Hakim (II/612-613), dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu 'anhu. Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahaby.
[5]. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 30-31, no. 6), tahqiq dan takhrij Badr bin ‘Abdillah al-Badr.
[6]. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 33) dan Majmuu’ Fataawaa Syaikhil Islaam Ibni Taimiyyah (XII/325).
[7]. Sanadnya shahih. Disebutkan oleh adz-Dzahabi dalam Tadzkiratul Huffaazh (II/ 728-729) secara ringkas. Lihat ‘Aqiidatus Salaf Ash-haabil Hadiits (hal. 31, no. 7).
Catatan: Yang berhak melaksanakan hukuman ini adalah ulil amri (pemerintah/ hakim)
[8]. Sebagaimana yang termuat di dalam muqaddimah Tafsiir Ibni Katsiir ((I/4-8), cet. Daarus Salaam) bahwa Al-Qur-an ditafsirkan dengan:
a. Al-Qur-an, atau
b. As-Sunnah, atau
c. Perkataan para Sahabat g, atau
d. Perkataan para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, kemudian
5. Secara bahasa (lafazh bahasa Arab).
Lihat Muqaddimah fii Ushuulit Tafsiir karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (hal. 84-94), Daar Ibnul Jauzi, th. 1414 H, tahqiq Fawwaz Ahmad Zamrali.
Posted by Ikhwan Supriyana at 11:15 AM 0 comments
Labels: Artikel Islam
Tuesday, October 21, 2008
Nifas Dan Hukum-Hukumnya
Nifas Dan Hukum-Hukumnya
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin
Makna Nifas
Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya ( 2 atau 3 hari) yang disertai dengan rasa sakit.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah nifas." Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40,60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits."
NIFAS DAN HUKUM-HUKUMNYA
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin
Makna Nifas
Nifas ialah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya ( 2 atau 3 hari) yang disertai dengan rasa sakit.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah nifas." Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnva yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya. Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh Pembawa syari'at, halaman 37 Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40,60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah nifas. Namun jika berlanjut terus maka itu darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits."
Atas dasar ini, jika darah nifasnya melebihi 40 hari, padahal menurut kebiasaannya sudah berhenti setelah masa itu atau tampak tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat, hendaklah si wanita menunggu sampai berhenti. Jika tidak, maka ia mandi ketika sempurna 40 hari karena selama itulah masa nifas pada umumnya. Kecuali, kalau bertepatan dengan masa haidnya maka tetap menunggu sampai habis masa haidnya. Jika berhenti setelah masa (40 hari) itu, maka hendaklah hal tersebut dijadikan sebagai patokan kebiasaannya untuk dia pergunakan pada masa mendatang.
Namun jika darahnya terus menerus keluar berarti ia mustahadhah. Dalam hal ini,hendaklah ia kembali kepada hukum-hukum wanita mustahadhah yang telah dijelaskan pada pasal sebelumnya. Adapun jika si wanita telah suci dengan berhentinya darah berarti ia dalam keadaan suci, meskipun sebelum 40 hari. Untuk itu hendaklah ia mandi, shalat, berpuasa dan boleh digauli oleh suaminya.Terkecuali, jika berhentinya darah itu kurang dari satu hari maka hal itu tidak dihukumi suci. Demikian disebutkan dalam kitab Al-Mughni.
Nifas tidak dapat ditetapkan, kecualijika si wanita melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia. Seandainya ia mengalami keguguran dan janinnya belum jelas berbentuk manusia maka darah yang keluar itu bukanlah darah nifas, tetapi dihukumi sebagai darah penyakit. Karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah.
Minimal masa kehamilan sehingga janin berbentuk manusia adalah 80 hari dihitung dari mulai hamil, dan pada umumnya 90 hari. Menurut Al-Majd Ibnu Taimiyah, sebagaimana dinukil dalam kitab Syarhul Iqna': "Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa (minimal) itu, maka tidak perlu dianggap (sebagai nifas). Namun jika sesudahnya, maka ia tidak shalat dan tidak puasa. Kemudian, apabila sesudah kelahiran temyata tidak sesuai dengan kenyataan maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban; tetapi kalau tidak teryata demikian, tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak pedu kembali mengerjakan kewajiban"
Hukum-Hukum Nifas
Hukum-hukum nifas pada prinsipnya sama dengan hukum-hukum haid, kecuali dalam beberapa hal berikut ini:
[a]. Iddah. dihitung dengan terjadinya talak, bukan dengan nifas. Sebab, jika talak jatuh sebelum isteri melahirkan iddahnya akan habis karena melahirkan bukan karena nifas. Sedangkan jika talak jatuh setelah melahirkan, maka ia menunggu sampai haid lagi, sebagaimana telah dijelaskan.
[b]. Masa ila'. Masa haid termasuk hitungan masa ila', sedangkan masa nifas tidak.
Ila' yaitu jika seorang suami bersumpah tidak akan menggauli isterinya selama-lamanya, atau selama lebih dari empat bulan. Apabila dia bersumpah demikian dan si isteri menuntut suami menggaulinya, maka suami diberi masa empat bulan dari saat bersumpah. Setelah sempurna masa tersebut, suami diharuskan menggauli isterinya, atau menceraikan atas permintaan isteri. Dalam masa ila' selama empat bulan bila si wanita mengalami nifas, tidak dihitung terhadap sang suami, dan ditambahkan atas empat bulan tadi selama masa nifas. Berbeda halnya dengan haid, masa haid tetap dihitung terhadap sang suami.
[c]. Baligh. Masa baligh terjadi denganhaid, bukan dengan nifas. Karena seorang wanita tidakmungkinbisa hami sebelum haid, maka masabaligh seorang wanita terjadi dengan datangnya haid yang mendahului kehamilan.
[d]. Darah haid jika berhenti lain kembali keluar tetapi masih dalam waktu biasanya, maka darah itu diyakini darah haid. Misalnya, seorang wanita yang biasanya haid delapan hari, tetapi setelah empat hari haidnya berhenti selama dua hari, kemudian datang lagi pada hari ketujuh dan kedelapan; maka tak diragukan lagi bahwa darah yang kembali datang itu adalah darah haid.
Adapun darah nifas, jika berhenti sebelum empat puluh hari kemudian keluar lagi pada hari keempat puluh, maka darah itu diragukan. Karena itu wajib bagi si wanita shalat dan puasa fardhu yang tertentu waktunya pada waktunya dan terlarang baginya apa yang terlarang bagi wanita haid, kecuali hal-hal yang wajib. Dan setelah suci, ia harus mengqadha' apa yang diperbuatnya selama keluarya darah yang diragukan, yaitu yang wajib diqadha' wanita haid. Inilah pendapat yang masyhur menunut para fuqaha ' dari Madzhab Hanbali.
Yang benar, jika darah itu kembali keluar pada masa yang dimungkinkan masih sebagai nifas maka termasuk nifas. Jika tidak, maka darah haid. Kecuali jika darah itu keluar terus menerus maka merupakan istihadhah. Pendapat ini mendekati keterangan yang disebutkan dalam kitab AI-Mughni' bahwa Imam Malik mengatakan:
"Apabila seorang wanita mendapati darah setelah dua atau tiga hari, yakni sejak berhentinya, maka itu termasuk nifas.
Jika tidak, berarti darah haid." Pendapat ini sesuai dengan yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Menurut kenyataan, tidak ada sesuatu yang diragukan dalam masalah darah. Namun, keragu-raguan adalah hal yang relatif, masing-masing orang berbeda dalam hal ini sesuai dengan ilmu dan pemahamannya. Padahal Al-Qur'an dan Sunnah berisi penjelasan atas segala sesuatu.
Allah tidak pernah mewajibkan seseorang berpuasa ataupun thawaf dua kali, kecuali jika ada kesalahan dalam tindakan pertama yang tidak dapat diatasi kecuali dengan mengqadha'. Adapun jika seseorang dapat mengerjakan kewajiban sesuai dengan kemampuannya maka ia telah terbebas dari tanggungannya. Sebagaimana firman Allah:
"Artinya : Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupan.. " [Al-Baqarah: 286]
"Artinya : Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu ..." [At-Taghabun : 16]
[e]. Dalam haid,jika si wanita suci sebelum masa kebiasaannya, maka suami boleh dan tidak terlarang menggaulinya. Adapun dalam nifas, jika ia suci sebelum empat puluh hari maka suami tidak boleh menggaulinya, menurut yang masyhur dalam madzhab Hanbali.
Yang benar,menurut pendapat kebanyakan ulama, suami tidak dilarang menggaulinya. Sebab tidak ada dalil syar'i yang menunjukkan bahwa hal itu dilarang, kecuali riwayat yang disebutkan Imam Ahmad dari Utsman bin Abu Al-Ash bahwa isterinya datang kepadanya sebelum empat puluh hari, lalu ia berkata: "Jangan kau dekati aku !".
Ucapan Utsman tersebut tidak berarti suami terlarang menggauli isterinya karena hal itu mungkin saja merupakan sikap hati-hati Ustman, yaknik hawatir kalau isterinya belum suci benar, atau takut dapat mengakibatkan pendarahan disebabkan senggama atau sebab lainnya. Wallahu a 'lam.
[Disalin dari buku Risalah Fid Dimaa' Ath-Thabii'iyah Lin-Nisa' Penulis Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin, dengan edisi Indonesia Darah Kebiasaan Wanita hal 53 - 57 terbitan Darul Haq, Penerjemah Muhammad Yusuf Harin. MA]
Posted by Ikhwan Supriyana at 1:42 PM 0 comments
Labels: Artikel Islam
Rossi Raja di Sepang
From www.detik.com
MotoGP Malaysia
Rossi Raja di Sepang
Sepang - Valentino Rossi tampaknya masih lapar dengan gelar juara meski telah jadi jawara dunia. Hal tersebut dibuktikan oleh pembalap Yamaha itu dengan memenangi MotoGP Malaysia.
From www.detik.com
MotoGP Malaysia
Rossi Raja di Sepang
Sepang - Valentino Rossi tampaknya masih lapar dengan gelar juara meski telah jadi jawara dunia. Hal tersebut dibuktikan oleh pembalap Yamaha itu dengan memenangi MotoGP Malaysia.
Rossi menyelesaikan balapan sepanjang 21 lap di Sirkuit Sepang, Minggu (19/10/2008) sebagai yang terdepan. Di belakangnya, ada pembalap Honda asal Spanyol, Dani Pedrosa.
Rookie asal Italia, Andrea Dovizioso, merengkuh podium pertamanya di MotoGP dengan menempati peringkat ketiga. Nicky Hayden dan Shinya Nakano masing-masing berhak atas posisi empat dan lima.
Kemenangan ini adalah titel seri ke-9 yang berhasil dikumpulkan Rossi. Pembalap berusia 29 tahun itu sejauh ini telah mengumpulkan 357 angka, defisit 10 poin dari rekor 367 angka yang ia cetak saat jadi juara dunia 2005.
Jalannya balapan
Pedrosa yang start dari posisi pertama mengawali balapan dengan mulus dan melalui tikungan pertama tetap sebagai pembalap terdepan. Sedang Rossi yang start kedua dilewati Dovizioso.
Keberhasilan Dovizioso menempati posisi kedua adalah kredit tersendiri bagi pemuda Italia itu. Pasalnya, Dovi start dari posisi enam. Artinya, ia melompat empat posisi ke depan.
Namun hal itu tidak bertahan lama karena di lap ketiga, Rossi melewati Dovizioso dan mulai membuntuti Pedrosa. Sang juara dunia terus menyerang posisi Pedrosa hingga beberapa lap kemudian.
Upaya menyalip Pedrosa tak mudah bagi Rossi. Upaya itu baru berhasil di lap ke-11. Di tikungan hairpin sebelum garis start-finish, Rossi melewati pembalap Honda itu dan memimpin lomba.
Bila Rossi membalap dengan cemerlang, tidak demikian dengan rekan setimnya, Jorge Lorenzo. Pembalap Spanyol itu terpeleset ketika akan mengambil tikungan ke kanan di lap 12. Bergabung kembali di peringkat 16, akhirnya Lorenzo memilih tak melanjutkan lomba.
Rossi terus mendominasi balapan dan mulai tak tersentuh. Lap ke-14, selisih Rossi dengan Pedrosa melebar sampai 1,5 detik lebih. Dengan rombongan di belakang yang dihuni Dovizioso dan Hayden, selisih itu sekitar 4 detik.
Pertarungan seru terjadi di rombongan kedua. Hayden yang memakai motor Honda dari pabrikan, mulai mengancam Dovizioso yang 'hanya' memakai motor kelas dua milik tim satelit, JiR Scot Honda.
Di lap 16, steward mengibarkan bendera putih. Ini berarti ada hujan yang turun di sebagian trek dan para pembalap diizinkan untuk mengganti motor yang dilengkapi ban basah. Namun hujan tampaknya tak jadi turun dan motor cadangan itu kembali disimpan oleh seluruh tim.
Kembali ke persaingan Dovizioso-Hayden, aksi saling menyalip seru diperagakan kedua pembalap di lap 18. Setelah start-finish, Hayden yang memiliki motor dengan tenaga lebih besar sukses mengkudeta Dovi dari posisi tiga.
Namun Dovi tak menyerah. Selang beberapa tikungan, pembalap 22 tahun itu merebut kembali posisinya. Hayden sempat menyalip kembali namun Dovi menyalip lagi dan mempertahankan posisi.
Casey Stoner yang sempat beberpaa waktu membuntuti Hayden kemudian malah harus menyerahkan posisi peringkat lima kepada Nakano. Kemudian, ganti Nakano yang mengancam posisi Hayden.
Di depan, Rossi semakin nyaman dengan posisi terdepannya. Selisih sang juara dunia dengan Pedrosa terus melebar hingga menjadi lebih dari empat detik. Gelar juara tampaknya akan diamankan pria 29 tahun itu.
Persaingan sengit masih terjadi antara Dovizioso dengan Hayden di tiga lap terakhir. Hayden yang menunggangi motor yang lebih baik akhirnya tak mampu melewati Dovi yang sukses bertahan tanpa membuat kesalahan.
Posisi akhir ketika chequered flag dikibarkan adalah Rossi, Pedrosa, Dovizioso, Hayden, Nakano dan Stoner.
Hasil MotoGP Malaysia
Pos Pembalap Motor Waktu
1. Valentino Rossi Yamaha 43:06.007
2. Dani Pedrosa Honda +4.008
3. Andrea Dovizioso Honda +8.536
4. Nicky Hayden Honda +8.858
5. Shinya Nakano Honda +10.583
6. Casey Stoner Ducati +13.640
7. Loris Capirossi Suzuki +15.936
8. Colin Edwards Yamaha +18.802
9. Chris Vermeulen Suzuki +23.174
10. Randy de Puniet Honda +25.516
11. John Hopkins Kawasaki +27.609
12. Anthony West Kawasaki +41.399
13. Sylvain Guintoli Ducati +45.617
14. Alex de Angelis Honda +49.003
15. Toni Elias Ducati +59.139
16. Marco Melandri Ducati +1:03.328
17. Nobuatsu Aoki Suzuki +1:48.363
Tidak finis
Pembalap Motor Lap
Jorge Lorenzo Yamaha 12
James Toseland Yamaha 2
Posted by Ikhwan Supriyana at 12:54 PM 0 comments
Labels: Sports
Tuesday, September 23, 2008
Rossi Sikapi Kans Juara dengan Santai
Jelang MotoGP Jepang
Rossi Sikapi Kans Juara dengan Santai
Kris Fathoni W - detiksport (www.detik.com)
Jakarta - Gelar juara dunia dapat dikunci Valentino Rossi di Motegi. Tapi pembalap Yamaha itu enggan berandai-andai dulu karena tak mau diganduli beban yang terlampau besar.
Rossi kini unggul 87 angka (287 berbanding 200) dari pesaing terdekatnya Casey Stoner, dengan empat seri tersisa. Dari keempat seri tersebut, jumlah poin maksimal yang bisa didulang adalah 100 angka.
Artinya, Rossi tak perlu jadi nomor satu di Motegi untuk memastikan tahta juara dunia. Dengan menjaga selisih berjumlah 76 angka dari Stoner usai Motegi saja, "The Doctor" pasti jadi jawara.
Meski demikian, Italiano itu tak mau tergesa-gesa terburu nafsu mengejar titel akhir pekan ini. Kondisi serupa pernah dihadapinya di masa lalu, tapi gelar justru harus tertunda karena crash di Motegi.
"Tahun 2005 saya dalam kondisi yang sama tapi saya crash dan harus menanti sampai Malaysia untuk merengkuh titel, dan tahun lalu kami bahkan dipastikan kalah dalam kejuaran di Jepang," ucap Rossi seperti dikutip Autosport, Senin (22/9/2008).
Tentu saja, jika ditanya seberapa besar keinginannya menang di Jepang, jawaban Rossi pastilah sangat ingin, mengingat "Negeri Sakura" adalah markas timnya, Yamaha.
"Saya sangat ingin menang di Motegi, terutama karena itu adalah hal yang sangat penting buat Yamaha dan akan jadi penghargaan besar buat mereka atas semua pekerjaan yang sudah mereka lakukan," papar Rossi.
"Akan tetapi, kami tidak bisa menempatkan beban terlalu banyak pada diri kami sendiri dan saya akan mencoba menjalaninya seperti balapan yang biasa. Kami memiliki jarak poin yang jauh, tapi masih ada empat seri lagi sehingga kejuaraan belumlah tuntas," demikian dia.
Posted by Ikhwan Supriyana at 12:21 PM 0 comments
Labels: Sports
Keajaiban orang orang beriman
Keajaiban orang orang beriman
oleh Pamuji Selasa, 23 Sep 2008 "Sungguh ajaib (mena'jubkan keadaan orang yang beriman, semua keadaan baik baginya
oleh Pamuji Selasa, 23 Sep 2008 "Sungguh ajaib (mena'jubkan keadaan orang yang beriman, semua keadaan baik baginya ...
“Assalamu alaikum, apa kabar Gus?”
“Waalaikum salam, alhamdulillah baik”.
“Enam tahun tak bertemu, sudah banyak perubahan padamu, sudah nikah?”
“Sudah, tiga tahun yang lalu.”
“Sudah punya anak?”
“Alhamdulillah, belum”.
“Ya, sabarlah, semuanya telah diatur oleh Yang Maha Kuasa”.
“Ya, selain bershabar, aku juga bersyukur. Semuanya memang ada hikmahnya. Alhamdulillah, karena belum dikasih anak, maka kami (aku dan isteri) punya banyak kesempatan untuk ikut banyak kegiatan. Dan banyak waktu untuk membaca dan menghafalkan al-Qur’an… “
Itulah sepenggal cerita yang menyiratkan tentang perasaan orang yang beriman. Walaupun ia telah tiga tahun menikah dan belum dikaruniai anak, ia tetap sabar dan bersyukur, ia yakin segalanya telah diatur oleh Allah swt, dan ia selalu mengambil sisi positifnya dari segala keadaan.
Nabi Muhammad Saw pernah bersabda:
“Sungguh ‘ajaib (mena’jubkan) keadaan orang yang beriman, semua keadaan baik baginya. Dan hal itu tidak ada kecuali pada orang yang beriman. Bila dia mendapat kesenangan ia bersyukur, maka syukurnya itu baik baginya. Bila ia mendapat kesusahan ia bersabar maka kesabarannya itu baik pula baginya”.
Saat belum punya isteri ia bersyukur bisa ikut banyak kegiatan dan ikut berbagai organisasi. Ikut pengajian, training, seminar, bakti social bahkan ikut kegiatan RT. Setelah punya isteri ia pun bersyukur bahwa ia telah melaksanakan sunnah rasul dan menikah merupakan setengah agama. Ia bersyukur bisa melaksanakan hal yang bisa melipat gandakan pahala, karena pahala shalat orang yang menikah adalah 70 kali pahala sholat orang yang belum menikah.
Ketika belum punya anak ia bersyukur karena ia punya banyak waktu untuk membaca, menghafalkan qur’an, memtadabburinya dan mengamalkannya, serta mengajarkan kepada isteri dan juga kepada orang-orang yang belum tahu. Bisa sholat dengan tenang, bisa berlama-lama dzikir tanpa tergesa-gesa. Setelah punya anak ia pun bersykur, karena anak yang sholeh bisa menjadi investasi yang bisa mendatangkan pensiunan pahala bila ia telah mati kelak.
Pada waktu penghasilannya pas-pasan, ia bersabar dan bersyukur, bahwa ia bisa terhindar dari fitnahnya harta (karena tidak sedikit orang yang hartanya memperdaya dan memalingkan pemiliknya dari beribadah pada Allah, dan banyak orang yang berharta menjadi orang orang yang sombong). Ia juga yakin bahwa dengan sedikitnya harta maka kelak diakherat hisabnya akan ringan.
Pada waktu punya penghasilan lebih, ia juga bersyukur karena bisa membantu orang-orang yang kesusahan, membantu fakir miskin, anak yatim dan membiayai perjuangan Islam.
Saat ia libur, ia bersyukur karena punya lebih banyak waktu untuk berdakwah/mendidik keluarga. Dan atau berkesempatan untuk bersilaturahmi, mengunjungi saudaranya baik saudara kandung maupun saudara seagama.
Saat kerja ia juga bersyukur karena ia bisa memberi dan menerima ucapan salam (do’a keselamatan, rahmat dan berkah) dari orang-orang yang dijumpainya. Dengan bekerja/ melayani kebutuhan orang lain, yang kalau dilakukan dengan ikhlas maka ia akan mendatangkan pahala. Ia pun meyakini bahwa sebaik baik orang adalah yang paling banyak memberi manfaat pada orang lain. Yang merawat pasien juga akan didoakan oleh pasien, karena kebiasaan di sini (Kuwait), kalau orang telah dibantu ia akan mengucapkan “Allah ya’tikal ‘afiyah” (semoga Allah senantiasa memberimu kesehatan), atau kadang dengan ucapan “Jazakallah khair” (semoga Allah memberimu imbalan yang baik.
Kala ia tak punya mobil, kemana-mana naik angkutan umum, ia bersyukur karena ia berkesempatan untuk lebih banyak mengenal orang lain. Bertukar pengalaman dan mengenal karakter-karakter orang lain. Mungkin juga sambil berdakwah.
Pada saat mempunyai mobil ia juga bersyukur, karena bisa membantu orang lain yang memerlukannya. Mengajak orang lain untuk mengunjungi pengajian. Mengantar orang sakit ke rumah sakit. Membantu mengangkut peralatan kalau ada acara.
Ketika sehat ia bersyukur karena bisa bekerja, mencari nafkah. Bisa berolahraga untuk menjaga kesehatan badan (yang merupakan amanah Alloh swt). Juga bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman.
Ketika sakit, ia juga bersabar dan bersyukur, bisa lebih dekat dengan Allah swt. Karena kebanyakan orang kalau sedang sakit, ia akan lebih banyak merenungi diri, introspeksi, bertaubat dan beribadah pada Allah Azza Wa Jalla. Ia juga yakin bahwa sakit merupakan “takfirudz dzunub” (penghapus dosa).
Orang mukmin memang sungguh mengagumkan, semua keadaan baik baginya. Ia yakin bahwa segala sesuatu sudah diatur oleh Allah Swt dan ia yakin bahwa Allah swt tak akan mendhalimi hambaNya. Ia juga percaya bahwa Allah Swt Maha Pengasih yang tak pilih kasih dan maha penyayang tak berbulu pandang.
Kalau ada sesuatu yang kurang menyenangkan ia yakin bahwa bersama kesulitan akan ada kemudahan (Inna ma’al-‘usri yusron) dan ia juga yakin bahwa apa yang Alloh berikan adalah yang terbaik baginya, karena Alloh swt telah berfirman:”Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal sesuatu itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu padahal itu tidak baik bagimu.
Dengan demikian, sebagai orang mukmin ia akan mendapatkan peringkat yang tertinggi dan ia takkan bersedih, sebagaimana Janji Alloh swt dalam surat Ali Imran 139:
“Janganlah kamu merasa lemah, dan janganlah kamu merasa sedih, kamulah orang yang paling tinggi derajatnya, jika kamu orang yang beriman.”
=========================================================
Pamuji Abu Faiq. Aljahra city, Jahra, Kuwait
Posted by Ikhwan Supriyana at 12:14 PM 1 comments
Labels: Renungan Iman
Thursday, November 1, 2007
Aliran sesat ....
Assalamu'alaikum
Aliran Sesat dan Lemahnya para da'i
Musibah demi musibah terus mendera bangsa Indonesia, dari bencana alam yang menimbulkan bencana kemanusiaan bahkan kini muncul bencana dalam Agama Islam nauzubillah.
Assalamu'alaikum
Aliran Sesat dan Lemahnya para da'i
Musibah demi musibah terus mendera bangsa Indonesia, dari bencana alam yang menimbulkan bencana kemanusiaan bahkan kini muncul bencana dalam Agama Islam nauzubillah. Fenomena bermunculannya aliran-aliran sesat sempalan kini sedang gencar-gencarnya mengeluarkan propaganda sesat dan menyesatkan umat Islam terutama dalam hal ini adalah masalah TAUHID.
Kita lihat bagaimana dengan mudahnya seorang Lia 'Edan' mengaku menerima wahyu dari Malaikat Jibril Alaihissalam. Padahal seperti yang sudah kita ketahui bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wasallam saja ketika menerima wahtu sangatlah berat, beratnya wahyu itu di hinggakan apabila Nabi duduk di atas unta, maka terduduklah unta tersebut. Manakala Zaid bin Thabit pula mengatakan bahawa semacam hendak patah pahanya sewaktu Nabi menerima wahyu dan berpegang kepada pahanya itu.
Begitu pula aliran Al Qiyadah Al Islamiyah serta aliran-aliran sesat yang lainnya yang sangat merusak syari'at Islam yang telah sempurna ini terutama sangat merusak TAUHID umat Islam. mungkin masih banyak lagi aliran sesat yang lainnya yang kita tidak mengetahuinya dan memang mereka mungkin melakukannnya secara sembunyi-sembunyi.
Di sinilah peran para ustadz dan ustadzah untuk membimbing umat agar lebih menguatkan iman TAUHID hanya kepada Allah Subhanahuwata'ala semata karena itulah tujuan dakwah para Nabi dan Rasul.
Wallahua'lam
Wassalamu'alaikum
By: Ikhwan S
Posted by Ikhwan Supriyana at 6:43 PM 4 comments
Labels: Artikel Islam
Thursday, October 4, 2007
Teman Makan Teman, Pesawat Israel Serang Kapal Milik AS
Surat kabar yang terbit di AS Chicago Tribune mengungkap rahasia yang selama bertahun-tahun disimpan pemerintah AS. Rahasia itu adalah, peristiwa serangan pesawat-pesawat tempur Israel ke kapal induk milik AS USS Liberty.
Surat kabar yang terbit di AS Chicago Tribune mengungkap rahasia yang selama bertahun-tahun disimpan pemerintah AS. Rahasia itu adalah, peristiwa serangan pesawat-pesawat tempur Israel ke kapal induk milik AS USS Liberty.
Laporan Chicago Tribune menyebutkan, pesawat-pesawat tempur Israel melakukan serangan itu dengan sengaja, yang menyebabkan 34 kru USS Liberty tewas dan 171 prajurit AS yang ada di kapal itu tewas.
Empat pilot pesawat tempur Israel mengaku tidak sengaja melakukan serangan ke kapal induk AS yang pada saat itu tidak dalam posisi siap menghadapi serangan. Peristiwa ini terjadi pada 8 Juni 1967, pada hari keempat Perang Enam Hari yang juga dikenal sebagai Perang Arab-Israel.
Menurut pengakuan keempat pilot tersebut, mereka bingung dan tidak bisa membedakan antara kapal milik angkatan laut AS itu dengan kapal pengangkut pasukan kavaleri milik Mesir. Padahal, kapal pengangkut pasukan kavaleri milik Mesir, besarnya setengah dari USS Liberty dan bentuknya sama sekali berbeda.
Pemerintah AS sengaja menyimpan rapat-rapat peristiwa memalukan itu untuk melindungi Israel dari kecaman. Namun banyak pejabat AS yang meyakini bahwa serangan itu sengaja dilakukan oleh Israel.
Mantan Deputi Direktur National Security Agency (NSA) AS Benson Buffham memperkuat keyakinan itu. "Saya pikir, Anda tidak akan banyak menemukan orang-orang di NSA yang percaya bahwa peristiwa itu terjadi karena ketidaksengajaan, " ujar Buffham pada Chicago Tribune.
Sementara itu, Deputi Direktur NSA Louis Tordella dalam sebuah memonya yang tersebar ke publik belum lama ini mengatakan, dirinya menduga bahwa serangan itu diperintahkan oleh sejumlah komandan senior di Semenanjung Peninsula yang mencurigai bahwa USS Liberty sedang memata-matai aktivitas Israel.
Banyak dari mereka yang percaya bahwa serangan itu disengaja, menduga bahwa Israel pada saat itu merasa khawatir USS Liberty sedang menyadap komunikasi yang akan mengungkap rencana Israel memperluas perang, di mana AS menentangnya. (ln/presstv)
www.eramuslim.com
Posted by Ikhwan Supriyana at 1:48 PM 0 comments
Labels: News
Thursday, September 13, 2007
Puasa Masih Ada Sisa Makanan di Mulut, Batalkah?
Assalamualaikum
Pak ustadz yang dirahmati Allah SWT
Saya ingin menanyakan perihal puasa. Kita sudah sikat gigi sebelum adzan subuh, kemudian pada pagi hari atau siang hari ternyata masih ada sisa makanan di mulut atau di sela-sela gigi. Ini bagaimana Pak Ustadz? Batalkah puasa saya, padahal saya sudah yakin mulut/gigi saya sudah bersih dengan sikat gigi sebelum subuh tadi.
Mohon jawabannya Pak Ustadz. Sebelumnya terimakasih
Wassalammualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh
PS
Assalamualaikum
Pak ustadz yang dirahmati Allah SWT
Saya ingin menanyakan perihal puasa. Kita sudah sikat gigi sebelum adzan subuh, kemudian pada pagi hari atau siang hari ternyata masih ada sisa makanan di mulut atau di sela-sela gigi. Ini bagaimana Pak Ustadz? Batalkah puasa saya, padahal saya sudah yakin mulut/gigi saya sudah bersih dengan sikat gigi sebelum subuh tadi.
Mohon jawabannya Pak Ustadz. Sebelumnya terimakasih
Wassalammualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh
PS
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Seandainya makanan itu tidak ditelan, maka pada dasarnya tidak termasuk kategori makan. Sebab batasan 'makan' adalah tenggorokan, bukan mulut.
Buktinya, kalau seseorang berkumur dengan air untuk berwudhu', selama air tidak tertelan, maka puasanya tidak batal. Begitu juga dengan kasus menyikat gigi, tidak membatalkan gigi.
Maka bila masih ada sisa makanan yang menempel di sela-sela gigi di siang hari bulan Ramadhan, tidak membatalkan puasa. Selama -tentunya- tidak ditelan.
Termasuk ke dalam kategori yang tidak membatalkan puasa adalah mencicipi makanan. Indra pengecap kita yaitu lidah bisa berfungsi dengan baik untuk merasakan suatu masakan, tanpa harus menelan makanan itu.
Hal ini tentu menguntungkan para ibu yang memasak untuk berbuka puasa. Mereka boleh mencicipi rasa makanan itu, tanpa harus batal puasanya. Tentu saja syaratnya adalah makanan itujangan ditelan. Kalau ditelan, tentu batal puasanya.
Kesimpulannya, yang disebut dengan memakan adalah adalah menelan, bukan memasukkan makanan ke dalam mulut.
Menelan Makanan Karena Lupa
Kasus anda itu bisa berkembang bila anda lupa sedang berpuasa, lalu menelan makanan itu. Bagaimana hukumnya?
Sebenarnya, selama seseorang yang karena lupa lalu makan dan minum pada saat puasa, maka hal itu tidak membatalkan puasanya. Dalilnya adalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:
“Telah diangkat pena dari umat atas apa yang mereka lupa, anak anak dan orang yang dipaksa.”
Pada kali yang lain, Rasulullah SAW juga bersabda:
Dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Siapa yang berpuasa lalu makan dan minum karena lupa, maka teruskan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (HR Bukhari: 1923 dan Muslim: 1155).
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
dari www.eramuslim.com
Posted by Ikhwan Supriyana at 3:02 PM 0 comments
Labels: Artikel Islam
HARAP DAN TAKUT BUAH KEIKHLASAN
Oleh
Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz
Seorang mu'min haruslah berharap dan cemas atas setiap amal baik yang ia kerjakan, ia berharap mendapatkan rahmat Allah dan cemas kalau-kalau amal baik yang ia kerjakan tidak diterima oleh Allah Subhana waTa'ala.
Oleh
Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz
Seorang mu'min haruslah berharap dan cemas atas setiap amal baik yang ia kerjakan, ia berharap mendapatkan rahmat Allah dan cemas kalau-kalau amal baik yang ia kerjakan tidak diterima oleh Allah Subhana waTa'ala.
Imam Bukhari rahimahullah menamakan sebuah bab dalam kitab Al-Iman dengan Bab khaufil mu'min min an yahbatha a'maluhu wa huwa la yasy'ur, artinya "Bab takutnya seorang mu'min kalau-kalau amalannya terhapus sedang dia tidak menyadarinya". Kemudian beliau membawakan ucapan Ibrahim At-Taimi rahimahullah secara mu'allaq. [Dan dalam kitab Tarikhnya beliau meriwayatkannya secara maushul sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari juz 1 hal.136] :
Dan Ibrahim At-Taimi berkata. "Apabila saya mempertimbangkan antara ucapanku dan amalanku saya takut kalau-kalau saya termasuk seorang pendusta."
Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata. "Ucapan beliau (Imam Bukhari, pent) : "Dan Ibrahim At-Taimi berkata," dia adalah termasuk ahli fiqh Tabi'in dan ahli ibadah di kalangan mereka, dan ucapannya (ãßÐÈÇ) diriwayatkan dzalnya berfathah, yaitu: Saya takut orang yang melihat amalku bertentangan dengan ucapanku akan mendustakanku, (maksudnya) ia berkata: Jika engkau benar tentu perbuatanmu tidak bertentangan dengan ucapanmu, ia mengucapkan demikian ketika ia sedang memberi nasehat kepada manusia. Dan diriwayatkan pula huruf dzalnya berkasrah, dan yang ini paling banyak riwayatnya, adapun maknanya, meskipun ia seorang pemberi nasehat kepada manusia, ia merasa bahwa amalannya belum mencapai target yang semestinya. Dan Allah mencela orang yang ber-amar ma'ruf nahi munkar, sedang dia lalai dalam segi amal, sebagaimana dalam firmanNya.
"Amat besar kebencian di sisi Allah, kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan."[As-Shaff :3]
Maka dia takut seperti para pendusta.[1]
Selanjutnya Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan ucapan Ibnu Abi Mulaikah secara mu'alaq juga. [2]
"Dan Ibnu Abi Mulaikah berkata, "Saya mendapatkan tiga puluh orang dari para shahabat Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, mereka semuanya takut kalau dirinya terjangkit penyakit nifak, tidak ada seorangpun di antara mereka yang mengatakan bahwa dirinya seperti imannya Jibril dan Mikail".[3]
Al Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata. "Yang demikian dikarenakan seorang mu'min mungkin sekali datang kepadanya sesuatu yang menodai amalnya sehingga berubah niatnya menjadi tidak ikhlas. Tidak berarti mereka terjerumus kepada kemunafikan, dikarenakan ketakutan mereka tersebut, tetapi ini menunjukkan keutamaan mereka dalam hal wara' dan taqwa, semoga Allah meridhai mereka semuanya."
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tentang ayat ini "Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut." [Al-Mu'minun 60]. Apakah mereka itu orang-orang yang meminum minuman keras dan mencuri?
Beliau menjawab, "Bukan! Wahai putri Ash-Shidiq! Akan tetapi mereka itu adalah orang-orang yang berpuasa, menjalankan shalat, bershadaqah dan mereka takut kalau-kalau amal baik mereka itu tidak diterima, mereka itulah orang-orang yang bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan.[4]
Saudara-saudaraku sekalian, pada kesempatan ini saya nukilkan tulisan Imam Adz Dzahabi rahimahullah dalam bukunya SiyarA'laami An-Nubalaa ketika beliau menulis biografi Al-Allamah, Al Hafizh Abu Muhammad Abdurrahman Ibnu Abi Hatim Ar Razi rahimahullah (327H), Imam AdzDzahabi rahimahullah berkata.
"Dan Abu Ar Rabi' Muhammad bin Al Fadhl Al Balkhi berkata, "Saya mendengar dari Abu Bakr Muhammad bin Mahrawaih Ar Razi, saya mendengar dari Ali bin Al-Husein bin Al Junaid, saya mendengar dari Yahya bin Ma'in bahwasanya ia berkata, "Sesungguhnya kami mencela manusia, padahal mungkin mereka yang dicela tersebut telah disediakan tempat mereka di Surga sejak dua ratus tahun yang lalu (sejak wafatnya, pent)"." Saya berkata (yaitu Imam Adz-Dzahabi, pent), "Barangkali yang benar sejak seratus tahun yang lalu, karena sesungguhnya di zaman Yahya belum sampai ke angka tersebut."
Ibnu Mahrawaih berkata, "Maka saya masuk menemui Abdurrahman bin Abi Hatim dan dia sedang membacakan buku Al-Jarhu wat Ta'dil kepada manusia, lalu saya sampaikan perkataan Yahya bin Ma'in, maka beliau menangis, dan kedua tangannya gemetar sampai mengakibatkan bukunya terjatuh, dan terus menangis sambil meminta kepadaku untuk mengulangi hikayat tersebut.
Saya berkata (Yaitu Imam Adz-Dzahabi,pent), "Dia menempuh jalan gentar dan takut akan akibat yang buruk, padahal ucapan pengkritik yang wara' mengenai orang-orang dhu'afa, termasuk nasehat bagi dien Allah dan dalam rangka membela As Sunnah.[5]
Semoga kisah di atas menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua. Wahai Allah yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati-hati kami agar selalu dalam keadaan istiqamah di atas dien Mu yang lurus, dan kami memohon kepadaMu untuk mengakhiri kehidupan di dunia ini dengan kesudahan yang baik.
[Disalin dari buku Fikih Nasehat, Penyusun Fariq Bin Gasim Anuz, Cetakan Pertama, Sya'ban 1420H/November 1999. Penerbit Pustaka Azzam Jakarta. PO BOX 7819 CC JKTM]
__________
Foote Note
[1]. Fathul Bari, juz 1 hal.136
[2]. Dimaushulkan oleh Abu Zur'ah Ad-Dimasyqi dalam Tarikh-nya dan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh-nya dan Muhammad Ibnu Nashr Al-Marwazi dalam kitabnya Al-Iman, meskipun keduanya tidak menyebutkan jumlah shahabat, begitulah seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Hajardalam Fathul Bari, Juz 1hal. 136
[3]. Shahih Al Bukhari, hal 14
[4]. H.R. Tirmidzi (2/201), Ibnu Jarir (10/26), Al-Hakim (2/393-394) dan Al-Baghawi dalam tafsirnya (6/25)dan Ahmad (6/159 dan 205).Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah No.162)
[5]. Siyar A'lami An-Nubala', juz 13 hal.268
dari www.almanhaj.or.id
Posted by Ikhwan Supriyana at 1:52 PM 0 comments
Labels: Artikel Islam
Salah Paham dan Jawabannya
Salah Paham dan Jawabannya
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Sepuluh tahun setelah saya menulis pendahuluan edisi pertama (buku Sifat Shalat Nabi,-peny), saya melihat adanya dampak yang baik pada kalangan pemuda pemuda beriman karena mereka mendapatkan petunjuk tentang kewajiban kembali kepada sumber-sumber Islam yang murni dalam urusan agama dan ibadah mereka.
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Sepuluh tahun setelah saya menulis pendahuluan edisi pertama (buku Sifat Shalat Nabi,-peny), saya melihat adanya dampak yang baik pada kalangan pemuda pemuda beriman karena mereka mendapatkan petunjuk tentang kewajiban kembali kepada sumber-sumber Islam yang murni dalam urusan agama dan ibadah mereka. Sumber-sumber itu ialah Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersyukur kepada Allah bahwa para pemuda yang mempraktekkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beribadah berdasarkan sumber ini semakin bertambah sehingga mereka mengenal dengan baik agamanya. Akan tetapi, saya merasakan adanya sebagian dari mereka yang bersikap ragu-ragu untuk mengamalkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , padahal tidak diragukan lagi adanya kewajiban semacam itu, apalagi setelah kami mengemukakan ayat ayat dan riwayat-riwayat dan enam madzhab yang memerintahkan kembali kepada Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu disebabkan adanya isu-isu negatif yang dihembuskan oleh para ulama yang bertaqlid kepada madzhab sehingga mereka menjadi salah paham (terhadap kewajiban kembali kepada Sunnah). Oleh karena itu, di sini saya memandang perlu mengajukan isu-isu tersebut disertai sanggahannya agar sebagian pemuda yang ragu-ragu mengamalkan Sunnah terdorong untuk melaksanakannya, sehingga mereka dapat masuk ke dalam golongan yang selamat dengan idzin Allah.
PERBEDAAN PENDAPAT PADA UMATKU ADALAH RAHMAT?
Pertama : Sebagian orang berkata, memang tidak diragukan adanya keharusan untuk kembali kepada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam urusan agama kita, terutama sekali berkaitan dengan ibadah-ibadah murni yang tidak menjadi bidang garap akal dan ijtihad, sebab bidang tersebut merupakan hal yang tauqifi (diterima apa adanya), seperti shalat. Akan tetapi, kita nyaris tidak pernah mendengar seorang pun ulama yang bertaqlid memerintahkan untuk melakukan hal tersebutut, bahkan kami lihat mereka selalu menyetujui adanya berbagai perselisihan dan menganggap hal semacam itu sebagai kebebasan umat. Alasan mereka didasarkan pada sebuah Hadits yang selalu mereka ulang dalam setiap kesempatan, yaitu Hadits: “Perbedaan pendapat pada umatku adalah rahmat'. Untuk membantah pendapat pendukung Sunnah Nabi, padahal Hadits tersebut bertentangan dengan jalan yang Anda (Al-Albani) tempuh dalam buku sifat shalat yang Anda susun dan buku-buku lainnya. Oleh karena itu, bagaimana pendapat Anda terhadap Hadits tersebut?
Jawab:
[1]. Hadits tersebut tidak sah, bahkan batil dan tidak ada sumbernya.
Imam Subki berkata:
“Saya tidak melihat Hadits tersebut mempunyai sanad yang sah, atau dha’if, atau palsu.”
Aku (Al-Albani) menyatakan:
“Hadits yang ada lafadznya adalah: “Perbedaan pendapat di kalangan sahabatku (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah rahmat bagi kamu sekalian”.
Hadits lain berbunyi : “Para sahabatku laksana bintang di langit. Siapa pun di antara mereka yang kamu ikuti, niscaya kamu mendapatkan petunjuk”.
Kedua Hadits ini tidak sah. Hadits pertama sangat lemah dan Hadits kedua palsu. Saya telah menjelaskan analisa terhadap Hadits ini dalam Kitab Adh-Dha’ifah Hadits no. 58, 59 dan 61.”
[2]. Hadits palsu tersebut di atas bertentangan dengan Al-Qur’an karena ayat-ayat Al-Qur’an melarang berselisih pendapat dalam urusan agama dan menyuruh bersatu. Ayat-ayat tentang hal tersebut sudah sangat populer. Akan tetapi, tidaklah mengapa di sini saya paparkan sebagian sebagai contoh, yaitu firman Allah dalam Qs. Al-Anfal (8) ayat 46:
“Janganlah kamu berselisih, karena kamu akan menjadi lemah dan hilang kewibawaan kamu.”
Allah juga berfirman dalam Qs. Rum (30) yat 31-32:
“Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang musyrik, yaitu mereka mencerai-beraikan agamanya dan bergolongan-golongan. Setiap golongan membanggakan apa yang ada pada mereka.”
Allah berfirman dalam Qs. Hud (11) ayat 118-119:
"Mereka terus-menerus berselisih kecuali orang yang mendapatkan rahmat dari Tuhanmu"
Jadi, hanya orang-orang yang mendapat rahmat dari Tuhanlah yang tidak berselisih. Oleh karena itu, mereka yang berselisih adalah golongan yang bathil. Bagaimana akal bisa menenima bahwa perselisihan dan perbedaan merupakan suatu rahmat, (padahal Allah melarang perbuatan semacam itu)?
Sudahlah jelas bahwa Hadits tersebut tidak sah, baik sanad maupun matannya. Oleh karena itu, sudahlah jelas bahwa kita tidak boleh bersikap ragu-ragu dan bimbang, sehingga tidak mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang diperintahkan oleh para imam madzhab.
[Disalin dari kitab Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu “alaihi wa Sallama Min At-Takbiiri Ilaa At-Tasliimi Ka-Annaka Taraahaa, Edisi Indonesia Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penerjemah Muhammad Thalib, Penerbit Media Hidayah, Ket : Tambahan Judul dari admin almanhaj]
_________
Foot Note
[1]. Bacalah Al-Ihkam fi Ushuli Al-Ahkam oleh Ibnu Hazm, Hujjatullahi Al-Balighah oleh Dahlawi atau kitab khusus dia yang membahas masalah ini dengan judul Aqdu Al-Jayyid Fi Ahkami Al-Ijtihad wa At-Taqlid.
di ambil dari www.almanhaj.or.id
Posted by Ikhwan Supriyana at 1:45 PM 0 comments
Labels: Artikel Islam